Pemdes Pakel Tuntas Laksanakan Musyawarah Dusun

foto : musyawarah dusun krajan desa/kecamatan pakel-tulungagung

TROL, Tulungagung – Pemerintah desa Pakel kecamatan Pakel-Tulungagung telah selesai melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus). Musdus merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan desa, dimana hasil musyawarah dusun ini menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam menentukan kebijakan pembangunan desa.

Kepala desa Pakel Ir. H. Bambang Widodo melalui sekretaris desa Pakel, Moh. Saiful Abror, S.Sy, mengatakan Musyawarah Dusun telah dilaksanakan dan usulan sudah dibawa di Musrenbang Desa.

“Sebanyak 2 dusun telah menyelesaikan Musdus, dan masing-masing dusun mengusulkan hal yang beragam,” ucap Saiful Abror, Selasa (14/1).

Baca : Musrenbang Desa Pagersari, Usulan Pembangunan Infrastruktur Masih Menjadi Prioritas

Musdus dilaksanakan di balai desa Pakel dengan dihadiri oleh kepala desa dan masing-masing Kepala Dusun (Kasun), RT, RW, BPD, LPM, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat.

musyawarah dusun brombong desa/kecamatan pakel-tulungagung

“Musdus diawali dari dusun Krajan pada tanggal 3 Januari 2025 yang hadir 20 orang. Kemudian tanggal 4 Januari dusun Brombong yang hadir 25 orang,” papar Saiful Abror.

Lanjut Saiful Abror, mayoritas usulan warga tertampung dalam musyawarah dusun ini, adalah infrastruktur.

“Untuk dusun Krajan pembangunan saluran irigasi di RT 2 RW 1, pembangunan jalan paving di RT 1 RW 1serta pembangunan saluran irigasi RT 3 RW 1. Sedangkan dusun Brombong mengusulkan pembangunan jembatan jalur Pakel-Gombang, Talut di RT 1 RW 3, serta rehab Dam yang ambrol karena air melimpah setelah hujan,” paparnya.

Baca : Melalui Musrenbang Desa, Kades Majan Harapkan Usulan dan Partisipasi Masyarakat Demi Kemajuan Desa

Pihaknya berharap usulan-usulan dari Musdus tersebut bisa membawa perubahan yang baik untuk desa Pakel.

“Hasil Musdus ini akan kita bawa ke Musrenbangdes tahun 2026, bila ada usulan yang tidak bisa dibiayai dari APBDes akan kita usulkan melalui Musrenbang kecamatan,” tutup Saiful Abror. (jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *