TROL, Tulungagung – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo mengukuhkan Pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tulungagung periode 2025-2031 pada Sabtu (19/7).
Acara yang berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso ini turut dihadiri ketua DPRD, ketua asosiasi BPD, camat, dan serta perwakilan BPD se-Kabupaten Tulungagung.
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru Asosiasi BPD Kabupaten Tulungagung. Beliau menekankan pentingnya peran BPD dalam mendukung pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“BPD sebagai representasi masyarakat desa harus aktif dalam menyerap aspirasi warga dan bekerja sama dengan pemerintah desa untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” ucapnya.
Acara pengukuhan ini di tandai dengan penyematan pin kepada ketua asosiasi BPD yang baru periode 2025-2031 sebagai bentuk telah di lantik dan di sahkan sebagai ketua yang baru.
Sementara, Ketua terpilih Asosiasi BPD Kabupaten Tulungagung menyampaikan komitmen untuk memperkuat sinergi antara BPD dengan pemerintah kabupaten dalam mendorong kemajuan desa. (jk)
#prokopimtulungagung











