TROL, Tulungagung – Bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan empat kepala desa di Kabupaten Tulungagung, Senin (25/8).
Pengukuhan dan penyerahan keputusan bupati sesuai Surat Edaran Kemendagri no 100.3/4179/SI tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, yang mendapatkan tambahan masa jabatan selama 2 tahun, sehingga masa jabatan Kepala Desa akan berakhir tahun 2027.
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kinerja para kepala desa selama ini.
“Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa sebagaimana ketentuan pasal 39 ayat 1 UU no 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU no 6 Tahun 2014 tentang Kepala Desa memegang jabatan selama 8 tahun,” tuturnya.
Bupati Gatut Sunu juga menekankan bahwa tambahan masa dua tahun ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk semakin memacu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Tunjukkan bahwa kepercayaan ini tidak salah tempat. Teruslah bekerja dengan integritas tinggi, transparan, dan libatkan seluruh masyarakat. Fokus pada program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan warga, seperti pengentasan kemiskinan, pencegahan stunting, dan pengembangan ekonomi desa,” pesannya.
Sementara itu, Empat kepala desa yang dikukuhkan adalah:
● Sri Lailatin sebagai Kepala Desa Tunggangri, Kecamatan Kalidawir
● Somoro sebagai Kepala Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo
● Brida Mardi Utomo, SE sebagai Kepala Desa Kauman, Kecamatan Kauman
● Adi Setiono, sebagai Kepala Desa Pagerwajo, Kecamatan Pagerwajo.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gatut Sunu juga memberhentikan dengan hormat empat penjabat kepala desa yang sebelumnya ditugaskan, yakni:
● Nikmatul Aziza Pj Kepala Desa Tunggangri
● Zumrotin Pj Kepala Desa Gedangan
● Muhammad Arifai Pj Kepala Desa Kauman
● Agus Eko Haryanto Pj Kepala Desa Pagerwajo.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan para kepala desa dapat semakin bersemangat dan fokus melanjutkan kepemimpinan untuk mewujudkan Tulungagung yang lebih maju dan sejahtera.
Acara pengukuhan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tulungagung, Kepala OPD lingkup pemerintah daerah Kabupaten Tulungagung, camat, serta undangan lainnya. (jk)
#prokopimtulungagung











