Pemkot Blitar Ikuti Monev KPK, Menuju Percontohan Kota Anti Korupsi

TROL, Kota Blitar – Pemerintah Kota Blitar mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percontohan Kota/Kabupaten Anti Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota Kusumo Wicitro, Kamis (11/9). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program percontohan kota/kabupaten anti korupsi tahun 2025 yang melibatkan beberapa daerah di Indonesia.

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin mengatakan, Pemkot Blitar berkomitmen mengoptimalkan seluruh pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi, baik dalam bentuk penyalahgunaan keuangan, waktu, maupun kebijakan,” tuturnya.

Sementara itu dalam paparan evaluasi, Pelaksana harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Ariz Dedi Arham menyampaikan progres pemenuhan indikator Kota Blitar telah mencapai 78 persen dari total enam indikator penilaian. Lima poin yang sudah terpenuhi maksimal seperti, penguatan tata laksana, kualitas pengawasan, serta kualitas pelayanan publik.

“Harapannya, kami bisa mencapai predikat Kota Anti Korupsi, karena selain prestis untuk kota, dampaknya pun luar biasa. Kami akan semakin terpacu untuk selalu berperilaku baik dalam kedinasan, ingat kode etik, baik sebagai ASN, terhadap aturan, pengelolaan keuangan baik dan benar, dan transparansi,” ungkapnya

Ada dua lokus yang menjadi sasaran kunjungan KPK, yakni Mall Pelayanan Publik (MPP) dan RSUD Mardi Waluyo. Pada Oktober mendatang, KPK dijadwalkan kembali ke Kota Blitar untuk melakukan penilaian tahap akhir sebelum menetapkan predikat Kota/Kabupaten Percontohan Anti Korupsi pada Desember. (*)

#blitarkota.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *