TROL, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satu upaya yang dilakukan yakni menyediakan hotline pengaduan serta aplikasi “Lapor Kepenak Bro” (Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak Bojonegoro) yang dapat diunduh melalui Google Play Store guna mempercepat penanganan laporan.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Pemkab Bojonegoro mengoptimalkan peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai garda terdepan layanan perlindungan korban.
Kepala DP3AKB Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Hernowo, mengatakan keberadaan UPTD PPA merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak. UPTD PPA didukung sumber daya manusia profesional, mulai dari psikolog, konsultan hukum, mediator hingga tenaga administrasi.
“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat sesuai standar operasional prosedur, maksimal 1 x 24 jam,” ucap Ahmad Hernowo.
Selain penguatan SDM, DP3AKB juga melengkapi sarana pendukung layanan berupa mobil dan sepeda motor layanan untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas. Koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait serta lembaga masyarakat juga terus diperkuat.
Sebagai sarana pengaduan, masyarakat dapat memanfaatkan hotline maupun aplikasi “Lapor Kepenak Bro”. Aplikasi ini diharapkan memudahkan masyarakat Bojonegoro dalam melaporkan kasus kekerasan yang dialami atau diketahui.
Menurut Ahmad Hernowo, DP3AKB juga terus memperluas jaringan layanan hingga tingkat desa dan kelurahan agar penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan berkelanjutan. Pihaknya berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor agar korban segera mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan. (adi)
#bojonegorokab.go.id











