foto: walikota blitar mengukuhkan kepala upt
TROL, Kota Blitar – Pemerintah Kota Blitar mengukuhkan 45 Kepala UPT Satuan Pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Blitar, Jumat (30/1), di Balaikota Kusumawicitro. Pengukuhan ini dilakukan sebagai upaya penataan manajemen pendidikan sekaligus penyegaran kepemimpinan di satuan pendidikan.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengatakan pengukuhan kepala sekolah tersebut menyesuaikan regulasi terbaru yang membatasi masa jabatan kepala sekolah maksimal dua periode.
“Regulasi terbaru membatasi masa jabatan kepala sekolah hanya dua periode. Karena itu dilakukan pergeseran dan pengisian jabatan, termasuk menggantikan kepala sekolah yang memasuki masa purna tugas,” katanya.
Ia menegaskan meskipun terjadi rotasi, seluruh kepala sekolah yang dikukuhkan merupakan figur yang telah melalui proses dan diyakini memiliki kapasitas dalam mengelola serta mengembangkan potensi satuan pendidikan masing-masing.
Menurutnya, peran kepala sekolah tidak hanya berfokus pada penyelenggaraan proses belajar-mengajar, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam menjamin kesejahteraan peserta didik, terutama anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Kepala sekolah wajib membantu Dinas Pendidikan, tidak hanya dalam proses pembelajaran, tetapi juga memastikan kesejahteraan siswa secara merata. Anak-anak dari keluarga kurang mampu harus kita pastikan tuntas pendidikannya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Dindin Alinurdin menyampaikan bahwa sebelum pengukuhan terdapat 14 posisi kepala sekolah yang kosong dan kini seluruhnya telah terisi.
“Sebelumnya ada 14 posisi kepala sekolah yang kosong dan hari ini sudah terisi seluruhnya. Total yang dikukuhkan sebanyak 45 kepala sekolah,” ujarnya.
Ia menjelaskan proses pengisian jabatan tersebut telah berlangsung cukup panjang dan dimulai sejak Juli 2025.
“Semua calon kepala sekolah mengikuti pendidikan dan pelatihan dari kementerian dan dinyatakan lulus. Sebagian dikukuhkan hari ini, sementara lainnya kami siapkan sebagai calon kepala sekolah untuk mengantisipasi kekosongan jabatan akibat pensiun atau purna tugas,” katanya.
Melalui pengukuhan ini, Pemerintah Kota Blitar berharap tata kelola pendidikan di Kota Blitar semakin kuat serta mampu mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik. (*)
#blitarkota.go.id











