Pemkot Blitar Tetapkan 42 Siswa Penerima Bimbingan Belajar Gratis

foto: pelajar tingkat sma/smk

TROL, Kota Blitar – Pemerintah Kota Blitar menetapkan 42 pelajar tingkat SMA/SMK/MA sebagai penerima bantuan biaya bimbingan belajar gratis tahun 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Nomor 400 Tahun 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin, mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan yang adil dan berkualitas, khususnya bagi pelajar dari keluarga kurang mampu.

“Program ini kami rancang untuk memastikan siswa dari keluarga prasejahtera tetap memiliki kesempatan yang sama dalam mempersiapkan diri menghadapi seleksi masuk perguruan tinggi,” ujar Dindin.

Pendaftaran bantuan bimbingan belajar gratis dibuka pada 26–30 Januari 2025 melalui laman Siap Masuk Perguruan Tinggi (SIMPATI) Kota Blitar. Dari total 80 siswa yang mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan, sebanyak 42 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Menurut Dindin, proses seleksi dilakukan secara objektif dan berbasis data terpadu. Verifikasi diawali dengan penelusuran data penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang kemudian dicocokkan bersama Dinas Sosial Kota Blitar.

“Seleksi kami lakukan berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan batasan desil 1 sampai 4. Dari proses tersebut, 42 siswa kelas XII dinyatakan memenuhi kriteria,” katanya.

Para siswa terpilih akan mengikuti bimbingan belajar intensif selama dua hingga tiga bulan sebagai persiapan menghadapi UNBK-SNBT yang dijadwalkan berlangsung hingga April 2026. Selain itu, sebagian peserta juga dipersiapkan untuk mengikuti ujian seleksi sekolah kedinasan.

“Seluruh siswa yang lolos seleksi akan mendapatkan bimbingan belajar intensif selama dua hingga tiga bulan sebagai bagian dari persiapan menghadapi ujian masuk perguruan tinggi negeri maupun sekolah kedinasan,” tambahnya.

Melalui program ini, Pemerintah Kota Blitar berharap dapat membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi pelajar kurang mampu serta mendorong peningkatan kualitas sumber. (*)

 

#blitarkota.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *