TROL, Bojonegoro – Langkah strategis untuk memperkuat jaringan telekomunikasi dan memangkas kesenjangan digital terus dilakukan di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Salah satunya terlihat di Desa Bendo, Kecamatan Kapas, di mana mulai tampak aktivitas persiapan pembangunan menara telekomunikasi (tower) yang diproyeksikan untuk meningkatkan kualitas sinyal bagi warga sekitar, Sabtu (21/2).
Pembangunan ini menjadi angin segar bagi warga Desa Bendo yang mendambakan koneksi internet stabil guna mendukung kegiatan ekonomi kreatif, layanan publik berbasis digital, serta proses pembelajaran daring. Di lokasi, terlihat sejumlah material pendukung seperti besi konstruksi dan bambu penyangga telah disiapkan oleh tenaga kerja profesional sebagai tahap awal pengerjaan.
Pihak penyedia jasa (provider) menunjukkan itikad baik dengan menjalin komunikasi bersama otoritas setempat. Kepala Desa Bendo, Bambang membenarkan bahwa perwakilan provider telah melakukan pemberitahuan resmi kepada pemerintah desa sebagai bentuk transparansi dan koordinasi awal. Hal ini mencerminkan sinergi antara pelaku investasi dan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis.
Camat Kapas juga memberikan perhatian terhadap perkembangan infrastruktur telekomunikasi di wilayahnya. Kehadiran menara ini diharapkan mampu memperkuat jaringan komunikasi sekaligus mendukung program Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mewujudkan tata kelola telekomunikasi yang modern, tertata, dan terintegrasi.
Menanggapi progres di lapangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Bojonegoro melalui Rudi Eko menyambut baik informasi tersebut dan berkomitmen untuk segera melakukan koordinasi teknis (tracking). Langkah ini bertujuan memastikan bahwa setiap investasi infrastruktur tetap berjalan sesuai ketentuan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 40 Tahun 2020 tentang penataan dan pengendalian menara telekomunikasi.
Sesuai regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten mendorong percepatan pengurusan dokumen mulai dari Informasi Tata Ruang (ITR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Seluruh tahapan ini penting untuk menjamin keamanan bangunan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investor dan perlindungan bagi masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi setiap langkah investasi yang masuk ke Bojonegoro. Kami akan memastikan seluruh proses administrasi berjalan lancar agar pembangunan ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas dengan tetap menjunjung tinggi penegakan Perda,” ujar perwakilan teknis terkait.
Dengan adanya pembangunan ini, Desa Bendo diharapkan segera bertransformasi menjadi wilayah dengan akses telekomunikasi yang mumpuni. Upaya ini sekaligus memperkuat visi Bojonegoro sebagai kabupaten digital yang maju, inklusif, dan kompetitif dalam mendukung konsep Smart City di tingkat daerah. (adi)











