BPBD Bojonegoro Petakan Rawan Kekeringan Jelang Musim Kemarau 2026

foto: ilustrasi/bojonegorokab.go.id

TROL, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai melakukan langkah preventif menghadapi transisi musim kemarau tahun 2026. Langkah ini diambil menyusul prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tuban yang menyebut awal musim kemarau di Bojonegoro berlangsung bertahap mulai April hingga Mei.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Bojonegoro, Heru Wicaksi, mengatakan pihaknya saat ini fokus pada pemetaan wilayah berpotensi kekeringan serta memperkuat koordinasi lintas sektor. Upaya tersebut merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait strategi penanganan kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Selasa (7/4).

“Minggu ini kami melakukan mitigasi dan pemetaan titik-titik potensi kekeringan di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro,” kata Heru, Kamis (9/4).

Berdasarkan data BMKG Tuban, awal musim kemarau di Bojonegoro terbagi dalam tiga fase dasarian. Pada dasarian II April (11–20 April), wilayah yang mulai memasuki kemarau meliputi Kecamatan Balen, Baureno, Kanor, dan Kepohbaru.

Selanjutnya, dasarian III April (21–30 April) mencakup wilayah Kota Bojonegoro, Dander, Gayam, Kalitidu, hingga wilayah barat seperti Margomulyo dan Tambakrejo. Sementara pada dasarian I Mei (1–10 Mei), kemarau mulai terjadi di Kecamatan Bubulan, Gondang, Kedungadem, Sekar, dan Temayang.

Adapun puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September 2026. Dalam rakor tersebut, sejumlah wilayah diidentifikasi berpotensi masuk kategori kawasan kritis air, di antaranya Kecamatan Ngraho, Tambakrejo, Ngambon, Bubulan, dan Sekar.

BPBD Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk melakukan langkah antisipatif guna meminimalkan dampak kekeringan. Warga diminta menggunakan air secara bijak dan hemat, serta memaksimalkan penampungan air hujan selama sisa musim penghujan sebagai cadangan.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak membakar sampah secara sembarangan selama musim kemarau guna mencegah risiko kebakaran.

“Jangan membakar sampah tanpa pengawasan karena berpotensi merembet dan menyebabkan kebakaran,” ujar Heru.

BPBD juga meminta masyarakat segera melapor jika terjadi kondisi darurat atau kekeringan ekstrem. Laporan dapat disampaikan melalui perangkat desa setempat atau Call Center BPBD Bojonegoro via WhatsApp di nomor 08113356444. (adi)

 

#bojonegorokab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *