Pasca OTT KPK, Kemendagri dan Pemprov Jatim Dampingi Rapat Perdana Pemkab Tulungagung

foto: plt bupati tulungagung pimpin rapat staf perdana di ruang rapat prajamukti gedung pemkab tulungagung

TROL, Tulungagung – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendampingi rapat staf perdana Pemerintah Kabupaten Tulungagung usai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mengatakan rapat tersebut diikuti seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta aparatur sipil negara (ASN) guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal.

“Kami menegaskan ASN tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Ahmad Baharudin, Selasa (14/4).

Menurut dia, rapat staf ini juga menjadi forum konsolidasi internal untuk merespons situasi pasca-OTT KPK, sekaligus menjaga stabilitas kinerja pemerintahan daerah.

Sementara itu, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Efrimeiriza, mengatakan kehadiran pihaknya merupakan arahan langsung Menteri Dalam Negeri sebagai bentuk pendampingan terhadap Pemkab Tulungagung.

Ia menyebut terdapat empat poin utama yang disampaikan kepada ASN, yakni memastikan pemerintahan tetap berjalan normal, menjaga kualitas pelayanan publik, melakukan mitigasi agar kasus serupa tidak terulang, serta memberikan motivasi kepada aparatur.

“Empat hal ini kami tekankan sebagai respons atas OTT KPK di Tulungagung,” katanya.

Efrimeiriza menambahkan Tulungagung menjadi perhatian khusus Kemendagri karena telah dua kali mengalami kasus OTT kepala daerah. Karena itu, diperlukan langkah pendampingan dan evaluasi yang lebih intensif.

“Pasca-OTT, kami langsung turun melakukan pendampingan sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tuturnya. (jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *