TROL, Aceh Utara – Hampir lima bulan setelah banjir besar menerjang Kecamatan Pirak Timu pada 26 November 2025, seorang lansia korban bencana, Barensyah, 68 tahun, belum juga menerima bantuan hunian. Rumahnya hanyut, sementara janji pemerintah tak kunjung terwujud.
Barensyah, warga Desa Alue Bungkoh, hingga kini bertahan di gubuk darurat dari sisa material. Dinding papan lapuk dan atap seadanya menjadi tempat berlindung dari panas dan hujan, kondisi yang jauh dari standar hunian layak bagi korban bencana.
“Saya hanya bisa menunggu. Sudah beberapa kali orang kecamatan dan geuchik datang, katanya mau diusulkan rumah. Tapi sampai sekarang belum ada kabar,” kata Barensyah, Sabtu, (25/4).
Menurut dia, aparat kecamatan dan pemerintah desa sedikitnya tiga kali datang membawa janji serupa: pengusulan bantuan rumah. Namun hingga kini, tidak ada realisasi maupun kepastian waktu penyaluran.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan klaim penanganan pascabencana di wilayah lain yang disebut telah menyalurkan bantuan hunian tetap (huntap) dan jatah hidup (jadup). Barensyah justru tercecer dari daftar penerima, tanpa penjelasan terbuka dari otoritas terkait.
Di usia senja dan hidup seorang diri, Barensyah menghadapi situasi berlapis, kehilangan tempat tinggal sekaligus ketidakpastian bantuan. Kasus ini menyoroti lemahnya pendataan korban serta lambannya respons pemerintah dalam menjangkau kelompok paling rentan.
“Harapan saya cuma satu, punya rumah yang layak,” ujarnya.
Kasus Barensyah memperlihatkan jurang antara janji dan realisasi dalam penanganan pascabencana di Aceh Utara. Saat bantuan tersendat, korban dipaksa bertahan dalam kondisi tak manusiawi, sementara pemerintah daerah belum menunjukkan langkah konkret selain pendataan dan janji berulang. (Rizal)











