Kabupaten Madiun Terima Kunjungan Pemkot Palangkaraya, Bahas KPBU APJ

TROL, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menerima kunjungan benchmarking dari Pemerintah Kota Palangkaraya dalam rangka persiapan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) untuk Alat Penerangan Jalan (APJ), Jumat (24/4), di Pendopo Muda Graha.

Kunjungan tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Madiun, Wakil Wali Kota Palangkaraya Achmad Zaini, pimpinan DPRD Kota Palangkaraya, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun, perwakilan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari kedua daerah.

Benchmarking ini menjadi ajang berbagi pengalaman sekaligus memperkuat kolaborasi antar daerah dalam pengelolaan infrastruktur pelayanan publik melalui skema KPBU, khususnya pada sektor penerangan jalan umum.

Wakil Wali Kota Palangkaraya, Achmad Zaini, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan mempelajari secara langsung praktik terbaik pelaksanaan KPBU APJ di Kabupaten Madiun.

“Kami ingin menggali praktik terbaik, memahami tantangan yang dihadapi, serta mempelajari tata kelola pelaksanaan KPBU APJ secara tertib,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menjelaskan bahwa skema KPBU menjadi solusi inovatif dalam mengatasi keterbatasan fiskal daerah, sekaligus menjamin keberlanjutan layanan dan efisiensi energi.

Menurutnya, melalui KPBU, Pemkab Madiun telah membangun 7.459 titik APJ berbasis LED yang melayani sekitar 300 kilometer ruas jalan, dengan cakupan hampir seluruh desa di wilayah tersebut.

“Kita masih kurang sekitar 3.800 titik. Mudah-mudahan ke depan dapat terpenuhi, namun saat ini sudah menjangkau seluruh desa di Kabupaten Madiun,” katanya.

Hari menambahkan, penerapan KPBU memungkinkan percepatan pembangunan infrastruktur secara signifikan dibandingkan metode konvensional yang bergantung pada anggaran daerah.

Selain mempercepat pembangunan, skema ini juga memberikan sejumlah manfaat, seperti peningkatan kualitas layanan, efisiensi biaya listrik, penguatan akuntabilitas, serta pembagian risiko antara pemerintah dan badan usaha.

Meski demikian, ia mengakui pelaksanaan KPBU tidak lepas dari berbagai tantangan, mulai dari kesiapan regulasi, koordinasi lintas perangkat daerah, hingga aspek teknis dan pembiayaan.

“Karena itu diperlukan perencanaan yang matang, dukungan regulasi yang kuat, serta sinergi antar OPD agar pelaksanaan KPBU dapat berjalan optimal,” tuturnya. (*)

 

#prokopimkabmadiun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *