Hadiri Tasyakuran Dukuh Ringinsari, Bupati Blitar Ajak Warga Manfaatkan Sertipikat Tanah Secara Produktif

TROL, Blitar – Bupati Blitar, Rijanto menghadiri tasyakuran warga dukuh Ringinsari, dusun Krisik, desa Krisik, kecamatan Gandusari, Jumat (5/6). Kegiatan tersebut digelar sebagai ungkapan syukur atas suksesnya pelaksanaan Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH) Tahun 2025.

Program tersebut telah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui penerbitan sertipikat secara gratis. Warga yang sebelumnya menguasai lahan di kawasan hutan kini telah memiliki legalitas resmi atas tanah yang ditempati dan dikelola.

Dalam sambutannya, Rijanto menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada masyarakat penerima sertipikat. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan sekadar bukti kepemilikan, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

“Melalui sertipikat ini, masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Selain itu, sertipikat juga dapat menjadi modal penting untuk membuka peluang peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat,” tuturnya.

Rijanto mengingatkan agar sertipikat yang telah diterima dimanfaatkan secara bijak. Ia meminta masyarakat tidak menjadikan sertipikat sebagai jaminan untuk kebutuhan konsumtif yang tidak produktif.

“Saya berharap sertipikat ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Gunakan tanah yang dimiliki untuk kegiatan yang produktif, baik di bidang pertanian, peternakan, pengembangan usaha maupun kegiatan ekonomi lainnya yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga,” tegasnya.

Program PPTPKH merupakan salah satu langkah pemerintah dalam menyelesaikan persoalan penguasaan tanah di kawasan hutan. Selain memberikan kepastian hukum, program ini diharapkan mendorong masyarakat mengelola lahan secara legal, produktif, dan berkelanjutan.

Tasyakuran tersebut juga diisi tausiyah oleh mubaligh asal Kediri, Gus Gendeng. Hadir pula Kepala Dinas Perkintan Kabupaten Blitar, Kepala Dinas Kominfotiiksan Kabupaten Blitar, jajaran Muspika Gandusari, Kepala Desa Krisik, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. (*)

*blitarkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *