Program Lebaran Yatim, 100 Anak Yatim di Blitar Raya Terima Tas dan Uang Tunai

TROL, Kota Blitar – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Blitar bersama Baznas Provinsi Jawa Timur menyalurkan bantuan kepada 100 anak yatim di wilayah Blitar Raya melalui program Lebaran Yatim.

Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Aula SMKN 1 Kota Blitar, Selasa (18/8), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.

Kepala Baznas Kota Blitar, Mariyoto, mengatakan bantuan diberikan kepada anak yatim dari jenjang SMK dan SDLB se-Blitar Raya. Setiap penerima mendapatkan tas sekolah lengkap dengan perlengkapan tulis serta uang tunai sebesar Rp100 ribu.

“Anak yatim itu masing-masing dapat tas dan isinya, ada buku, ada pensil, lengkap itu di situ yang diberikan oleh Baznas Provinsi,” ucapaz Mariyoto.

Tak hanya menyasar anak yatim, program tersebut juga memberikan dukungan kepada 10 pengurus lingkungan sekolah se-Blitar Raya. Enam orang menerima bantuan uang tunai masing-masing Rp2 juta, sedangkan empat lainnya mendapatkan bantuan berupa rombong untuk menunjang pengembangan usaha.

Mariyoto menjelaskan, dana yang digunakan dalam program tersebut berasal dari infak sebesar 2,5 persen dari gaji guru ASN se-Blitar Raya. Pengumpulan dana dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing sekolah.

Dana yang terkumpul kemudian dihimpun melalui Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten Blitar sebelum disalurkan kepada Baznas Provinsi Jawa Timur untuk dimanfaatkan dalam berbagai program sosial.

“Semoga dana yang terkumpul dapat terus dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan sebagaimana disampaikan Imam Hambali, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Baznas Jawa Timur,” kata Mariyoto.

Baznas Kota Blitar berharap program Lebaran Yatim dapat terus berlanjut sehingga manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat. Lembaga tersebut juga mengajak guru ASN dan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan melalui lembaga resmi.

Penyaluran bantuan ini sekaligus menjadi upaya mendorong pemanfaatan dana zakat dan infak agar dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya anak yatim dan kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan ekonomi. (*)

*sumber: blitarkota.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *