Tujuh Fraksi DPRD Madiun Soroti Dana Transfer, Bupati Siapkan Langkah Penguatan PAD

TROL, Madiun – Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Madiun menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan Ketiga, Rabu (26/8).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Madiun tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono. Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak., hadir didampingi Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi, M.H.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Sigit Budiarto, S.Sos., M.Si., unsur Forkopimda, staf ahli bupati, asisten sekda, pimpinan OPD, Direktur RSUD Caruban dan RSUD Dolopo, jajaran BUMD, para kepala bagian, serta camat.

Dalam paripurna tersebut, pandangan umum disampaikan secara bergiliran oleh tujuh fraksi, yakni Fraksi Golkar Nurani Rakyat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi NasDem, dan Fraksi PKS.

Salah satu poin yang menjadi perhatian fraksi DPRD adalah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Di sisi lain, dewan memberikan apresiasi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Madiun.

DPRD juga mendorong agar kebijakan pemerintah daerah tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan sosial, tetapi turut memperkuat program pemberdayaan masyarakat.

Bantuan, menurut pandangan dewan, idealnya diarahkan untuk menciptakan kemandirian sehingga masyarakat tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Madiun H. Hari Wuryanto mengatakan berkurangnya dana transfer merupakan kondisi yang tidak hanya dialami Kabupaten Madiun. Sejumlah daerah lain juga menghadapi kebijakan serupa dari pemerintah pusat.

“Pengurangan dana transfer ini tidak saja terjadi di Kabupaten Madiun, tetapi juga di semua daerah. Nanti akan kita jelaskan melalui jawaban pemerintah,” kata Hari Wuryanto seusai rapat.

Di tengah berkurangnya dana transfer, pemerintah daerah akan semakin fokus menggenjot PAD. Bupati mengapresiasi berbagai masukan DPRD yang mendorong penguatan sumber-sumber pendapatan daerah.

Ia menegaskan, Pemkab Madiun akan terus mencari terobosan dan melakukan inovasi agar PAD meningkat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan yang luar biasa dari pihak dewan kaitannya dengan peningkatan PAD,” ujarnya.

Menurut Hari, peningkatan PAD menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan pemerintah daerah karena kebijakan dana transfer merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Karena salah satu yang bisa kita lakukan adalah itu, meningkatkan PAD. Kalau dana transfer ini menjadi kewenangan pusat, makanya kita akan lakukan pendekatan dengan pusat agar dana transfer tidak dikurangi,” tegasnya.

Bupati juga mengakui APBD Kabupaten Madiun masih memiliki ketergantungan cukup besar terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Salah satu penyebabnya adalah besarnya kebutuhan anggaran untuk membiayai gaji pegawai.

“Semoga ke depan, PAD kita bisa mengimbangi dana transfer dari pusat,” harapnya.

Di sisi lain, kebutuhan belanja operasional daerah masih cukup besar. Bupati menjelaskan, salah satu alokasi penting dalam anggaran tersebut adalah untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur, terutama jalan.

Menurutnya, perbaikan infrastruktur jalan menjadi kebutuhan yang banyak disuarakan masyarakat sehingga tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Mengenai masih besarnya dana operasional ini, memang digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan karena permintaan masyarakat,” pungkasnya. (*)

 

*sumber: prokopimkabmadiun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *