SIMPATUH BOSP Resmi Diluncurkan, Pengelolaan Dana Sekolah di Tulungagung Makin Terpantau

TROL, Tulungagung – Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Pendidikan meluncurkan inovasi SIMPATUH BOSP (Sistem Monitoring dan Pendampingan Berbasis Kepatuhan BOSP). Sistem ini dirancang untuk memperkuat tata kelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), sekaligus memastikan perencanaan dan penganggaran sekolah benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.

Peluncuran SIMPATUH BOSP dilakukan Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin di Pendopo Kongas Arum Kusumoning Bongso, Kamis (10/9). Kegiatan tersebut dirangkai dengan Sosialisasi Perencanaan dan Penganggaran Sekolah yang Berdampak Menuju Transformasi Pendidikan yang Bermutu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Tri Hariadi, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Fajar Widariyanto, Kepala Bidang Pembinaan SMP Uun Sancahya Hendrayana Sukma, jajaran Dinas Pendidikan, Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Tulungagung, K3S SD se-Kabupaten Tulungagung, serta operator sekolah.

SIMPATUH BOSP tidak hanya ditempatkan sebagai instrumen pengawasan administratif. Sistem tersebut juga menjadi sarana monitoring dan pendampingan agar perencanaan, penganggaran, hingga penggunaan dana BOSP dilakukan secara tepat, transparan, efektif, berbasis data, dan sesuai regulasi.

Dengan inovasi ini, Dinas Pendidikan mendorong agar pengelolaan anggaran sekolah tidak sekadar berorientasi pada kelengkapan administrasi. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi proses pembelajaran serta pelayanan kepada peserta didik.

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan, pembangunan pendidikan merupakan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga kepala sekolah, guru, bendahara, komite sekolah, operator, dan unsur pendidikan lainnya.

Ia menyebut pendidikan sebagai investasi jangka panjang. Karena itu, setiap pihak yang mendapat amanah mengelola anggaran pendidikan harus menjalankan tugas secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan.

“Penggunaan anggaran harus sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun substansi,” tegasnya.

plt bupati tulungagung, ahmad baharudin saat memberikan arahan

Ahmad Baharudin juga meminta berbagai temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak berhenti sebagai catatan. Temuan tersebut, menurutnya, harus menjadi bahan evaluasi agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi.

“Semua harus by data. Baik penggunaan, masukan maupun pengeluaran harus berdasarkan data. Jangan sampai ada anggaran yang dobel maupun anggaran fiktif,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan sekolah agar tidak sekadar menyalin program dari tahun sebelumnya dalam menyusun perencanaan. Setiap satuan pendidikan memiliki persoalan dan kebutuhan yang berbeda sehingga program harus disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan.

Karena itu, kepala sekolah, bendahara, guru, komite, operator, dan unsur terkait perlu dilibatkan dalam proses perencanaan maupun penganggaran.

Ahmad Baharudin juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan keuangan sekolah. Ia meminta pengelolaan anggaran tidak terlalu tersentralisasi pada kepala sekolah.

Menurutnya, setiap keputusan terkait anggaran harus melibatkan unsur yang memiliki tugas dan fungsi serta dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan.

“Setiap keputusan harus dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan maupun persoalan di kemudian hari,” katanya.

Program yang sudah masuk dalam perencanaan dan penganggaran, lanjut dia, juga harus benar-benar dilaksanakan. Jangan sampai program telah direncanakan tetapi tidak berjalan dengan alasan tidak tersedianya anggaran.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab Tulungagung akan menurunkan tim Inspektorat untuk melakukan pendampingan terhadap lembaga pendidikan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu sekolah memperbaiki tata kelola sekaligus mencegah terjadinya kesalahan dalam pengelolaan anggaran.

Ahmad Baharudin juga mengingatkan agar sekolah tidak menjadi tempat untuk mencari keuntungan pribadi.

Menurutnya, pendidik memiliki posisi strategis di tengah masyarakat. Keteladanan tidak hanya ditunjukkan dalam proses pembelajaran, tetapi juga melalui sikap, perilaku, serta cara mengelola amanah yang diberikan negara.

plt kepala dinas pendidikan tulungagung, fajar widariyanto memberikan sambutan

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Fajar Widariyanto mengatakan, peluncuran SIMPATUH BOSP merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan dana pendidikan di tingkat satuan pendidikan.

“Karena itu, melalui SIMPATUH BOSP, kami mendorong sekolah menyusun perencanaan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku,” jelas Fajar.

Ia menegaskan, perencanaan dan penganggaran tidak boleh hanya dipahami sebagai kewajiban administratif. Anggaran harus memiliki tujuan yang jelas dan memberikan dampak terhadap proses pembelajaran serta pelayanan kepada peserta didik.

Keberhasilan SIMPATUH BOSP, menurut Fajar, membutuhkan komitmen seluruh unsur sekolah. Kepala sekolah dan bendahara harus memahami tata kelola anggaran, sementara guru, operator, komite, dan unsur lainnya turut memastikan perencanaan sesuai kebutuhan.

Melalui monitoring dan pendampingan yang lebih terarah serta berbasis data, potensi kesalahan dalam perencanaan maupun penganggaran diharapkan dapat ditekan.

Lebih jauh, inovasi tersebut diharapkan mampu mengubah pola pengelolaan anggaran pendidikan dari sekadar mengejar kepatuhan administratif menjadi tata kelola yang berbasis kebutuhan, berbasis data, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Tujuan akhirnya adalah bagaimana seluruh perencanaan dan penganggaran benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di Tulungagung,” pungkas Fajar. (jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *