TROL, Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun mulai memetakan struktur belanja daerah untuk memastikan pemenuhan proporsi anggaran sesuai ketentuan regulasi. Salah satu fokus utama adalah pemenuhan alokasi minimal 40 persen untuk belanja infrastruktur pelayanan publik serta menjaga belanja pegawai maksimal 30 persen.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemenuhan Proporsi Belanja Daerah serta Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di The Alana Hotel & Convention Center, Solo, Jumat (11/9) hingga Sabtu (12/9).
Rakor dipimpin langsung Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, M.H. Forum tersebut menjadi pijakan awal bagi Pemkab Madiun untuk menginventarisasi sekaligus memetakan belanja wajib, operasional, hingga belanja yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur pelayanan publik.
Purnomo meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak sekadar menyusun anggaran berdasarkan rutinitas, tetapi melakukan pemetaan secara detail terhadap seluruh program, kegiatan, hingga subkegiatan.
“Perangkat daerah harus menginventarisasi dan memetakan seluruh program, kegiatan, hingga sub kegiatan, baik yang secara langsung maupun tidak langsung mendukung pembangunan serta peningkatan infrastruktur daerah,” tegas Purnomo.
Menurutnya, pemetaan tersebut penting untuk memastikan setiap belanja memiliki keterkaitan yang jelas dengan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Proses identifikasi itu selanjutnya akan menjadi dasar dalam melakukan penyesuaian terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Efisiensi anggaran menjadi salah satu kunci agar ruang fiskal daerah dapat diarahkan pada program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Setiap anggaran harus dihitung dan dipetakan secara presisi. Kita ingin belanja daerah benar-benar memberikan manfaat dan berdampak langsung terhadap masyarakat,” kata Purnomo.
Selain membahas proporsi belanja daerah, rakor juga menyoroti pengelolaan BLUD dan BUMD. Penguatan tata kelola kedua entitas tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan sekaligus mendukung kinerja pelayanan dan perekonomian daerah.
Untuk memperkuat pembahasan, Pemkab Madiun menghadirkan sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai narasumber. Mereka antara lain Direktur Jenderal Keuangan Daerah Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Simon Saimima, S.STP., M.Si., serta Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Drs. Yudia Ramli, M.Si.
Rakor yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti sejumlah kepala OPD serta jajaran direksi BUMD di lingkungan Pemkab Madiun.
Pemkab Madiun menargetkan adanya kesamaan persepsi di seluruh perangkat daerah dalam menyusun dan mengoptimalkan anggaran. Dengan pemetaan yang lebih presisi, belanja daerah diharapkan semakin efektif, efisien, dan mampu memperkuat pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. (*)
*sumber: prokopimkabmadiun











