TROL, Trenggalek – Menjelang pelaksanaan Apel Besar Hari Pramuka Kabupaten Trenggalek, Wakil Bupati Trenggalek Syah Mohamad Natanegara yang juga Ketua Kwartir Cabang (Kakwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Trenggalek memimpin Ulang Janji Tri Satya dan Dwi Darma di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Minggu (13/9).
Ulang janji tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pramuka di Kabupaten Trenggalek. Apel Besar Hari Pramuka sendiri rencananya digelar di Alun-Alun Trenggalek pada Senin pagi (14/9).
Seyogianya, peringatan Hari Pramuka jatuh setiap 14 Agustus. Namun, pelaksanaan Apel Besar Hari Pramuka di Kabupaten Trenggalek tahun ini baru dapat dilaksanakan pada 14 September 2026.
Ulang Janji Pramuka merupakan tradisi sakral sekaligus momentum refleksi bagi anggota Pramuka untuk kembali mengucapkan janji dan meneguhkan komitmen pengabdian. Melalui pengucapan kembali Tri Satya maupun Dwi Satya, anggota Pramuka diajak mengevaluasi diri mengenai sejauh mana pengabdian yang telah dilakukan, baik terhadap Gerakan Pramuka maupun masyarakat secara luas.
Dalam kegiatan tersebut, Mas Syah mengapresiasi kiprah Kwarcab Trenggalek yang kembali mendapatkan penghargaan sebagai penyelenggara Perkemahan Wirakarya selama enam tahun berturut-turut.
“Hari ini kita ulang janji Tri Satya dan Dwi Darma oleh anggota Pramuka di Kwartir Cabang, Kwartir Ranting, dan juga tingkat Gugus Depan. Semoga dengan ulang janji ini dukungan dan pengabdian Gerakan Pramuka tetap bisa terus dilakukan,” kata Mas Syah.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kwarcab Trenggalek atas capaian tersebut.
“Selamat kepada Kwarcab Trenggalek atas penghargaan enam tahun berturut-turut sebagai penyelenggara Perkemahan Wirakarya,” imbuhnya.
Selain Ulang Janji Tri Satya dan Dwi Darma, rangkaian kegiatan juga diwarnai dengan peluncuran Rintisan Saka Antinarkoba. Satuan Karya (Saka) tersebut menjadi salah satu wadah baru dalam Gerakan Pramuka Kabupaten Trenggalek yang diharapkan dapat berperan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta zat psikotropika.
Mas Syah berharap keberadaan Rintisan Saka Antinarkoba dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi berbagai pihak dalam melakukan upaya pencegahan narkoba di Kabupaten Trenggalek.
“Meskipun baru, kami berharap kiprah Saka Antinarkoba ini bisa berjalan maksimal dan memberikan kontribusi nyata dalam upaya pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Kabupaten Trenggalek,” harapnya.
Dengan Ulang Janji Tri Satya dan peluncuran Rintisan Saka Antinarkoba tersebut, rangkaian peringatan Hari Pramuka di Kabupaten Trenggalek diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen anggota Pramuka dalam mengabdi kepada masyarakat. (*)
*prokopimkabtrenggalek











