Kunci Motor Dicabut OTK, Ditilang Polsek Tulungagung Sisakan Trauma

foto: ilustrasi

TROL,Tulungagung – Penindakan sejumlah pengendara sepeda motor di kawasan Perempatan Gleduk, Tulungagung, pada Minggu (16/8) sekitar pukul satu tengah malam menuai sorotan. Bukan semata karena adanya penilangan, tetapi karena muncul keterangan salah seorang remaja yang terjaring mengaku kunci sepeda motornya dicabut oleh orang tidak dikenal (OTK) sebelum dirinya dibawa ke Polsek Tulungagung Kota yang tak jauh dari tempat kejadian.

Peristiwa tersebut kini menyisakan pertanyaan publik apakah seluruh tahapan penindakan telah dilakukan sesuai prosedur, atau justru terdapat tindakan yang perlu dievaluasi oleh institusi kepolisian?

Menurut keterangan orang tua remaja yang terjaring, anaknya sedang berhenti di perempatan ketika tiba-tiba kunci sepeda motornya dicabut oleh seseorang yang tidak dikenalnya.

Anaknya kemudian dibawa ke Polsek Tulungagung Kota dan selanjutnya diberikan surat tilang.

“Saya sebagai orang tua tentu kaget. Anak saya juga agak trauma. Tiba-tiba kunci motornya dicabut orang yang tidak dikenal, kemudian dibawa ke Polsek,” ujar orang tua tersebut kepada media ini.

Remaja berinisial RY, yang diketahui merupakan siswa salah satu SMKN di Tulungagung, juga memberikan kesaksiannya.

RY mengaku saat itu berada bersama sejumlah temannya. Ia tidak membantah bahwa terdapat beberapa pengendara yang menggeber sepeda motor, namun ia membantah dirinya ikut melakukan hal tersebut.

“Saya tidak geber motor, pak. Saya kaget tiba-tiba waktu berhenti kunci saya dicabut oleh seseorang,” ungkap RY.

Keterangan Polisi: Kapolres Disebut Terganggu Suara Motor

Sementara itu, KBO Satlantas saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya penindakan pada malam tersebut.

Menurut keterangan yang disampaikan, saat kejadian Kapolres sedang melakukan kunjungan di Polsek Tulungagung Kota dan merasa terganggu oleh sejumlah pemotor yang menggeber sepeda motornya. Kondisi tersebut kemudian menjadi bagian dari latar belakang dilakukannya penindakan.(oky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *