TROL, Magetan – Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan penguasaan teknologi bagi perangkat desa dalam menjalankan roda pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Magetan masa bakti 2026–2031 di Pendapa Surya Graha, Rabu (7/10).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua PPDI Jawa Timur, Ketua PPDI Kabupaten Magetan, Ketua PPDI Sebakorwil Madiun, serta tamu undangan dan perangkat desa se-Kabupaten Magetan.
Dalam sambutannya, Bupati Nanik menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus DPC PPDI Kabupaten Magetan yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan baru mampu menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi, sekaligus berkontribusi terhadap kemajuan desa di Kabupaten Magetan.
Menurutnya, perangkat desa memiliki posisi strategis karena menjadi unsur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Kualitas pelayanan di tingkat desa, kata dia, turut memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Perangkat desa adalah ujung tombak pemerintahan dan posisi yang paling dekat dengan masyarakat. Jika pelayanan di tingkat desa berlangsung baik, maka citra Pemerintah Kabupaten Magetan pun akan ikut membaik,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa perangkat desa merupakan profesi yang menuntut kompetensi dan kemampuan mengikuti perkembangan zaman. Penguasaan tata kelola administrasi pemerintahan serta pemanfaatan teknologi digital dinilai menjadi kebutuhan penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif.
Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah pengelolaan Dana Desa melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Bupati menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, disertai peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan tepat.
Ia berharap perangkat desa tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga mampu memberikan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Nanik menyampaikan apresiasi kepada pengurus PPDI periode sebelumnya atas pengabdian yang telah diberikan. Kepada jajaran pengurus baru, ia mengajak PPDI terus membangun sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, pembangunan Kabupaten Magetan perlu ditopang oleh pemerintahan desa yang profesional, tertib administrasi, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Rangkaian kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Nanik Endang Rusminiarti atas penobatannya sebagai Bunda Perangkat Desa PPDI Kabupaten Magetan.
Pengukuhan pengurus PPDI masa bakti 2026–2031 ini menjadi momentum bagi organisasi untuk memperkuat peran perangkat desa, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Magetan. (Totok Swa)
*sumber: prokopimkabmagetan











