Polisi Gerak Cepat Tangani Kebakaran Warung Kopi di Tenggarang

Foto : hasil tangkapan layar

TROL, Bondowoso – Polisi gerak cepat tangani kebakaran sebuah warung kopi yang terletak di raya Situbondo – Bondowoso tepatnya di RT13 RW5, kelurahan Tenggarang Bondowoso pada  Senin (13/3) sekira pukul 16.30 Wib.

Seperti diketahui warung tersebut milik Hosnol Hotimah, (45), seorang ibu rumah tangga alamat dusun Pasar Rejo RT1, RW1, Wonosari kabupaten Bondowoso dan juga milik Hafidatul Muqoyimah (29), mengurus rumah tangga, alamat Pasar Rejo RT5 RW1 kecamatan Wonosari Bondowoso.

Diduga api berasal dari warung milik Hosnol Hotimah yang lupa mematikan Kompor dan saksi yang mengetahui kebakaran tersebut diantaranya Ravi Cahyo Wisanggeni (40) wiraswasta, alamat Perum Pancoran Mas F 23 RT37 RT13 desa Pancoran  Bondowoso M. Wardi Salim (26), wiraswasta, alamat kelurahan Badean RT 31 RW7  Bondowoso dan Muhammad Zaman (63)  wiraswasta, alamat desa Kalianyar RT13 RW5 kecamatan Sempol Bondowoso.

Menanggapi hal tersebut  Polsek Tenggarang turun langsung untuk melakukan evakuasi di lokasi kejadian dan dibantu oleh anggota Koramil Tenggarang, BPBD , Damkar , PMI kabupaten Bondowoso serta para warga sekitar lokasi kebakaran.

Seperti yang disampaikan Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, S.I.K. M.Si melalui Kapolsek Tenggarang Iptu Wahyu Utomo menjelaskan, ” Pada hari Senin (13)3) sekira pukul 16.30 di Jl. Raya Situbondo – Bondowoso tepatnya di RT3 RW5 kelurahan Tenggarang kabupaten Bondowoso telah terjadi kebakaran 2 buah warung kopi milik Hosnol Hotimah dan Hafidatul Muqoyimah,” ungkapnya.

“Diketahui saat warung kopi tersebut terbakar dalam keadaan tutup dan tidak buka, yang diketahui oleh saksi bahwa awal mula api diduga dari dapur warung kopi milik Hosnol Hotimah yang diduga kompor masih hidup sehingga api langsung menjalar ke tembok warung kopi yang terbuat dari bambu / gedek, “jelasnya.

“Selanjutnya setelah saksi melihat api tersebut langsung menghubungi pihak Damkar yang datang ke TKP sebanyak 2 unit yang langsung memadamkan api tersebut sekira 2 jam dari kejadian tersebut, ” imbuhnya.

“Atas kejadian tersebut kerugian materiil sekira sebesar 30 juta dan tidak ada korban jiwa atas keajadian kebakaran warung kopi tersebut, ” pungkas Kapolsek Tenggarang.(sup)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *