Oleh: Tolak Amir
(Presiden Mahasiswa Universitas Wiraraja)
TROL, Tiga tahun kepemimpinan Achmad Fauzi Bupati Sumenep tidak ada perubahan sama sekali yang ada hanya Pencitraan Pak Bupati, dan yang lebih parahnya lagi sangat banyak dugaan praktik korupsi besar-besaran yang merambah hampir di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumenep.
Pemkab Sumenep dengan tagline “Bismillah Melayani” miris berganti menjadi tagline Pemkab Sumenep “Bismillah Mengkorupsi”, Ironisnya, Bupati Sumenep dengan Reward Achievement-nya yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2021.
Padahal di tahun 2021 banyak sekali temuan-temuan janggal hampir disetiap OPD di Kabupaten Sumenep. Seperti halnya, Pembangunan gedung KIHT Tahap 1 yang menghabiskan anggaran 9 Miliar lebih, Carut marutnya dana BOS dan pajak BOS yang tidak terbayarkan pada Dinas Pendidikan, BTT COVID 19 oleh Dinas Kesehatan dan beberapa program pekerjaan hibah dari OPD banyak yang fiktif dan tidak sesuai spesifikasi
Sangat menusuk lubuk hati para Aktivis Mahasiswa, NGO, Pegiat Anti Korupsi dan masyarakat Kabupaten Sumenep.
Karena pada faktanya Pemerintah kabupaten sumenep tidak mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), Dibuktikan dengan banyaknya catatan-catatan busuk berupa dugaan praktik korupsi yang tersusun rapi dalam nomenklatur buku dosa pemerintah Kabupaten Sumenep yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Pada tahun 2022 banyak sekali temuan dari Aktivis Anti Korupsi Terdapat beberapa Hibah yang tidak ada LPJ baik dari APBD murni ataupun dari PAK, dan beberapa paket pembangunan yang dikerjakan oleh rekanan ada beberapa tidak mempedomani SNI (Standrat Nasional Indonesia).
Pemberian BLT DBHCHT dan BLT BMM tidak tertib disebabkan ada 3 ASN yang juga menerima Bantuan Lansung Tunai.
Selain itu Keterlambatan 12 pekerjaan belanja modal peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan pada empat SKPD. Sebanyak 622 rekening BOS yang telah dicabut berdasarkan SK Bupati masih aktif dan belum dilakukan penutupan oleh OPD setempat.
Sekolah yang sudah ditutup pada tahun 2019 masih dapat transfer dana BOS. Dan masih banyak lagi Apakah bupati tidak malu dengan banyaknya temuan seperti ini dengan prestasi yang didapat, kalau kaum akademisi sudah faham semua bahwa prestasi yang diraih bupati Fauzi hasil dari membeli,
Dari banyaknya temuan dugaan penyelewengan APBD masih mendapatkan WTP Padahal banyak penarikan fee dan pekerjaan yang fiktif Masih banyak janji politiknya yang belum dipenuhi hanya sibuk pencitraan di sosial media sana-sini.
Salam dari saya Presiden Mahasiswa Universitas Wiraraja, Pak Bupati Murahan