foto : sumarsono, ketua dprd tulungagung pimpin rapat paripurna
TROL, Tulungagung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dalam rangka kesepakatan bersama antara kepala daerah dan DPRD terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dan Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS, Jum’at (26/7).
Rapat Paripurna DPRD yang bertempat di Gedung Graha Wicaksana ini dibuka oleh ketua DPRD kabupaten Tulungagung Sumarsono dan dihadiri oleh Pj. Bupati Tulungagung Dr. Ir.Heru Suseno, MT., Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si., Asisten, Kepala OPD, Camat serta Anggota DPRD Tulungagung.
Ketua DPRD menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD yang telah disampaikan, DPRD Kabupaten Tulungagung menyepakati dan menyetujui terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 disetujui menjadi KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.
Hal ini akan menjadi pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025 selanjutnya disampaikan kepada Gurbernur Jawa Timur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk dievaluasi.
Meskipun disetujui, Banggar DPRD Tulungagung memberikan beberapa catatan strategis untuk perbaikan mendatang, yang disampaikan oleh Andri Santoso.
Catatan tersebut diantaranya, perlu motivasi kepada semua OPD agar melakukan inovasi, penguatan inspektorat dengan penyeimbangan kebutuhan anggaran dan roadmap kebutuhan serta peningkatan SDM dalam pengawasan, perlu adanya rasionalisme untuk anggaran yang ada di Dinas Pemdidikan yang sudah diatas 30 persen agar layanan bisa merata dan lebih baik, Universal Health Coverage (UHC), alokasi infrastruktur perlu ditingkatkan, perusahaan daerah dihatapkan memberikan PAD sesuai target, pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup bisa maksimal, penanganan parkir diupayakan maksimal guna PAD bisa meningkat, perlunya koordinasi dengan UPT Provinsi Jatim terkait PPDB tingkat SLTA.
Sementara itu Pj Bupati Tulungagung DR. Ir. Heru Suseno, M.T., dalam sambutannya mengatakan bahwa Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini telah disinergikan dengan prioritas daerah yang terdapat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) melalui proses sinkronisasi dengan prioritas nasional dan provinsi.
Lebih lanjut Pj Bupati Tulungagung menyampaikan bahwa Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 telah disesuaikan dengan prioritas yang tertuang dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024 dengan tema “Optimalisasi Pelayanan Publik dan Kondusivitas Keamanan Ketertiban dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi”.
Pj Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang akan melaksanakan tugasnya mencermati, membahas dan menyempurnakan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 untuk mendapatkan persetujuan, dengan harapan agar kerjasama yang harmonis tetap terjaga guna mewujudkan “Kabupaten Tulungagung Ayem Tentrem Mulyo lan Tinoto”. (jk)