TROL, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep menyerahkan bantuan berupa Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) serta Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan, abang becak, dan sopir ojek. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, dalam acara yang berlangsung di Balai Desa Legung Timur pada Selasa, (26/11).
Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, antara lain Kepala Bappeda Sumenep, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala Disbudporapar, Kepala Disnakertran, serta Forkopimcam Batang-batang.
Selain itu, juga hadir sekitar 230 orang nelayan, abang becak, dan sopir ojek yang menjadi penerima program.
Syaiful Bahri, Ketua Panitia sekaligus Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM), dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi yang selama ini aktif dalam bidang sosial, ekonomi, dan budaya.
“Ini adalah kolaborasi ke sekian kalinya antara ALARM dan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menjembatani aspirasi masyarakat dari berbagai sektor,” kata Syaiful.
Syaiful juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Achmad Fauzi yang telah memberikan ruang bagi pemuda untuk menjadi penghubung aspirasi rakyat. Ia menambahkan, berkat kolaborasi tersebut, sejumlah aspirasi masyarakat telah berhasil terealisasi, seperti pembangunan infrastruktur jalan poros Desa Legung Barat menuju Desa Jangkong, serta pembangunan SPBU di Legung Barat yang menyerap tenaga kerja lokal.
“Kedepan, kami akan terus fokus pada pengembangan infrastruktur dan kesejahteraan nelayan, agar semua pelaku usaha perikanan dapat ter-cover dengan baik,” tambahnya.
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa pemberian Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan, abang becak, dan sopir ojek adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat pekerja rentan.
“Kami ingin memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat, agar mereka dapat merasa aman dan terlindungi, khususnya dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja atau kejadian tak terduga lainnya,” ujar Bupati Achmad Fauzi.
Bupati juga menambahkan bahwa jika terjadi kecelakaan pada pekerja rentan, keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta, sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan mereka. Program ini ditujukan untuk pekerja rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan pemkab memastikan bahwa penerima manfaat adalah mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Program ini mencakup sekitar 16 ribu pekerja rentan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan data penerima kami periksa dengan seksama melalui kerjasama dengan pemerintah desa dan pihak terkait lainnya,” tambahnya.
Usai acara, Bupati Achmad Fauzi bersama dengan Kepala OPD dan Panitia ALARM melanjutkan kunjungannya ke Puskesmas Legung untuk menyapa pasien yang sedang dirawat inap.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam kelompok pekerja rentan, seperti nelayan, abang becak, dan sopir ojek, melalui perlindungan jaminan sosial yang lebih baik.
(hartono)











