Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Setujui Lima Ranperda Strategis

TROL, Tulungagung – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), sekaligus pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD pembahas Ranperda. Rapat paripurna berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai II gedung DPRD Tulungagung, Rabu (20/5).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono dan dihadiri Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, pimpinan dan anggota DPRD, Pj Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, serta jajaran Pemkab Tulungagung.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Ahmad Baharudin mengapresiasi kerja sama DPRD dalam proses pembahasan hingga penyempurnaan lima Ranperda yang akhirnya disetujui bersama.

Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan dilakukan secara cermat dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam melahirkan regulasi yang tidak hanya normatif, tetapi juga implementatif di lapangan,” ujarnya.

Adapun lima Ranperda yang disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah meliputi Ranperda tentang Lambang Daerah, Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Tulungagung, Kepemudaan, serta Penyelenggaraan Keolahragaan.

Ahmad Baharudin menilai regulasi tersebut memiliki nilai strategis bagi pembangunan daerah, mulai dari penguatan identitas daerah, peningkatan partisipasi publik, penguatan sektor ekonomi, hingga pembinaan kepemudaan dan olahraga.

Salah satu Ranperda yang menjadi perhatian ialah perubahan regulasi Lambang Daerah yang dinilai sudah tidak sesuai dengan ketentuan terbaru sehingga perlu dilakukan penyesuaian.

Sementara Ranperda tentang Bank Perekonomian Rakyat Bank Tulungagung disebut menjadi langkah penting dalam penyesuaian nomenklatur sesuai regulasi sektor keuangan nasional sekaligus memperkuat dukungan terhadap pelaku UMKM.

Bidang kepemudaan dan olahraga, pemerintah daerah juga mendorong hadirnya regulasi yang mampu memperkuat pembinaan generasi muda yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

Selain itu, DPRD Tulungagung mengumumkan pembentukan Pansus untuk membahas empat Ranperda inisiatif legislatif, yakni Perubahan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, serta Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.

Menutup sambutannya, Ahmad Baharudin berharap seluruh Ranperda yang telah disetujui dapat segera diimplementasikan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tujuan akhir dari seluruh proses legislasi ini adalah kesejahteraan masyarakat Tulungagung,” tandasnya. (jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *