Melalui Musrenbang Desa, Kades Majan Harapkan Usulan dan Partisipasi Masyarakat Demi Kemajuan Desa

foto : parwoto (pegang microphone) kepala desa majan saat memberikan sambutan

TROL, Tulungagung – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan.

Seperti Pemdes Majan kecamatan Kedungwaru – Tulungagung melaksanakan Musrenbang desa guna membahas usulan melalui RKPDesa dan RKPD kabupaten tahun anggaran 2026, Jum’at malam (17/1) di GOR Romo Wijoyo.

Baca : Atasi Masalah Kekurangan Air di Campurdarat, Dinas PUPR Tulungagung Bangun Saluran Irigasi

Kegiatan Murenbang desa ini dilakukan secara rutin setiap tahun yang bertujuan untuk menyusun program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.

Parwoto kepala desa Majan dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam Musrenbang Desa ini.

“Musrenbang Desa ini setiap tahun harus diadakan oleh pemerintah desa, bertujuan untuk program kerja pembangunan desa bisa terarah dengan baik, bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

pelaksanaan musrenbang desa majan di gor romo wijoyo

Lebih lanjut Parwoto mengatakan dalam Musrenbang Desa ini seluruh masyarakat mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan mengusulkan kegiatan baik pembangunan fisik maupun non fisik.

“Usulan-usulan itu nantinya bisa dikerjakan oleh desa menggunakan anggaran yang ada didesa, namun untuk kegiatan yang tidak bisa dianggarkan oleh desa akan diusulkan untuk RKPD kabupaten melalui Musrenbang kecamatan,” paparnya.

Baca : Pemkab Tulungagung Inisiasi Percepat Tanam Padi 

Parwoto mengharapkan usulan, partisipasi dan pengawasan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk kemajuan desa.

Sementara itu usulan prioritas desa Majan yang akan dibawa ke Musrenbang kecamatan adalah perbaikan tanggul sungai Wudu, perbaikan jalan aspal dan penambahan jaringan tiang listrik.

“Semoga usulan-usulan bisa terealisasi untuk kemajuan desa dan juga kesejahteraan masyarakat desa Majan,” tutur Parwoto.

Kegiatan Musrenbang Desa Majan tersebut dihadiri oleh Kasi PMD kecamatan Kedungwaru, Kepala Desa Majan, Sekretaris Desa Majan beserta perangkat, RT, RW, BPD, LPM, TP PKK, Kader Posyandu, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Karangtaruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta tamu undangan lainnya. (jk)

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *