Oleh : Ninik Muyasrifah
TROL– Pendidikan merupakan hal terpenting sebagaimana tercantum dalam pasal 31 UUD 1945.Secara garis besar pendidikan adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup.
Disebutkan secara tegas dalam UU/ 20/ 2003 tentang Sisdiknas, bahwa pendidikan akan dimulai sejak usia dini, jadi bukan lagi setelah berusia sekolah. Bab I, pasal 1, butir 14 menyebut bahwa pendidikan anak usia dini merupakan upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak agar memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.Bahkan pada pasal 28 ditulis pendidikan anak usia dini telah ditempatkan sejajar dengan pendidikan lainnya.
Masa usia dini merupakan periode emas (golden age) bagi perkembangan anak untuk memperoleh proses pendidikan. Periode ini adalah tahun-tahun berharga bagi seorang anak untuk mengenali berbagai macam fakta di lingkungannya sebagai stimulans terhadap perkembangan kepribadian, psikomotor, kognitif maupun sosialnya.
Berdasarkan hasil penelitian, sekitar 50 persen kapabilitas kecerdasan orang dewasa telah terjadi ketika anak berumur 4 tahun, 80 persen telah terjadi ketika berumur 8 tahun, dan mencapai titik kulminasi ketika anak berumur sekitar 18 tahun (Direktorat PAUD, 2004).
Pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan ruang ekspresi yang dapat membantu proses perkembangan anak lebih optimal. Tujuannya adalah untuk membentuk anak yang berkualitas sebelum memasuki pendidikan dasar, serta mengarungi kehidupan setelah dewasa kelak.
Melansir detik.com (22/6/2021) dari laman resmi Kemdikbud, menurut Prof. Dr. Lydia Freyani, Dewan Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, kegiatan di PAUD dapat memberi rangsangan atau stimulasi pendidikan yang sesuai dengan tahap tumbuh kembang anak usia pra-sekolah
Pendidikan anak usia dini tidak sekedar berfungsi untuk memberikan pengalaman belajar kepada anak, tetapi yang lebih penting berfungsi untuk mengoptimalkan perkembangan otak.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Pembelajaran pada anak usia dini adalah proses pembelajaran yang dilakukan melalui bermain. Ada lima karakteristik bermain yang esensial dalam hubungan dengan PAUD (Hughes, 1999), yaitu: meningkatkan motivasi, pilihan bebas (sendiri tanpa paksaan), non linier, menyenangkan dan pelaku terlibat secara aktif.
Memahami perkembangan anak dapat dilakukan melalui interaksi dan interdependensi antara orang tua dan guru yang terus dilakukan agar penggalian potensi kecerdasan anak dapat optimal. Interaksi dilakukan dengan cara guru dan orangtua memahami perkembangan anak dan kemampuan dasar minimal yang perlu dimiliki anak, yaitu musikal, kinestetik tubuh, logika matematika, linguistik, spasial, interpersonal dan intrapersonal, karena pada umumnya semua orang punya tujuh intelegensi itu, tentu bervariasi tingkat skalanya.(sumber:kpai.go.id)
(Penulis adalah Kepala sekolah KB Mutiara Ceria di Kabupaten Tulungagung -Jawa Timur)











