foto: perwakilan pln group tinjau inovasi kampung pln mobile di gang durian
TROL, Magetan – Pemukiman di Gang Durian, Kelurahan Tawanganom, Kecamatan Magetan, bertransformasi menjadi Kampung PLN Mobile setelah menerapkan konsep kawasan cerdas (smart settlement). Program yang diterapkan di wilayah RT 05 dan RT 06 RW 02 tersebut berhasil mengantarkan Kelurahan Tawanganom masuk dalam lima besar Lomba Kampung PLN Mobile Tingkat Provinsi.
Inovasi Kampung PLN Mobile di Gang Durian ditinjau langsung oleh perwakilan PLN Group, didampingi Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Magetan, Drs. Benny Adrian, M.Si., serta Camat Magetan, Agung Budiarto, S.Sos. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pemanfaatan layanan PLN Mobile berjalan optimal di lingkungan masyarakat.
Lurah Tawanganom, Safaat Setia Romadhon, S.STP., mengatakan program Kampung PLN Mobile merupakan hasil kolaborasi antara PLN Group dan pemerintah kelurahan dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis digital.
“Kampung PLN Mobile ini bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi upaya menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat,” ujar Safaat.
Ia menjelaskan, terdapat empat inovasi utama yang dikembangkan di Gang Durian. Inovasi pertama adalah KOPER PLN (Kolaborasi Digitalisasi Perpustakaan) yang mengintegrasikan Perpustakaan Nawangsari ke dalam ekosistem digital melalui penyediaan WiFi Iconnet dan akses e-book bagi anak-anak di Pojok Baca.
Inovasi kedua, DITALAGA (Digitalisasi Tanggap Laporan Warga), memanfaatkan Pos Keamanan Lingkungan sebagai pusat layanan digital yang dilengkapi SPLU. Melalui fasilitas ini, warga dapat melaporkan gangguan listrik, membayar tagihan, serta mencatat meteran secara mandiri menggunakan aplikasi PLN Mobile.

“Poskamling kini tidak hanya berfungsi sebagai pos keamanan, tetapi juga menjadi pusat layanan digital warga,” katanya.
Inovasi ketiga adalah KEMBANG (Kelurahan Membangun Ekonomi Negara), berupa elektrifikasi dan pendampingan UMKM. Sejumlah pelaku usaha seperti Batik Nawangsari, hidroponik, batagor, dan kerajinan kulit didorong menggunakan peralatan listrik yang lebih efisien.
“Pemanfaatan peralatan listrik yang tepat membantu pelaku UMKM menekan biaya produksi dan meningkatkan produktivitas,” ujar Safaat.
Sementara inovasi keempat, PLN GEMAS (Gerakan Membayar Listrik dengan Sampah), memungkinkan warga menukarkan tabungan sampah menjadi token listrik atau pembayaran tagihan melalui PLN Mobile dengan nominal mulai Rp5.000.
Safaat menegaskan, keberhasilan Gang Durian menunjukkan bahwa digitalisasi dapat diterapkan hingga ke tingkat lingkungan terkecil.
“Warga Gang Durian telah membuktikan bahwa teknologi bisa dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan belajar, layanan warga, hingga kegiatan ekonomi,” ujarnya.
Dengan capaian masuk lima besar tingkat provinsi, Kelurahan Tawanganom diharapkan dapat menjadi contoh pengembangan kawasan berbasis layanan digital di Kabupaten Magetan. (totok finews)











