TROL, Magetan – Sebanyak 230 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah mengikuti Penyerahan Surat Keputusan (SK) PNS, Pengambilan Sumpah/Janji PNS, dan Pelantikan Pejabat Fungsional Tahun 2026 di Gedung KORPRI Magetan, Senin (28/7).
Prosesi yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Magetan, Bunda Nanik, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah. Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan beserta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Bunda Nanik menegaskan bahwa status Pegawai Negeri Sipil yang kini disandang para ASN merupakan hasil dari serangkaian tahapan yang telah dilalui, mulai dari masa percobaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), penilaian kinerja, pendidikan dan pelatihan prajabatan, hingga pemeriksaan kesehatan.
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, setiap CPNS yang diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Bupati mengingatkan agar prosesi pengambilan sumpah tidak dimaknai sebagai sekadar pemenuhan administrasi kepegawaian, melainkan sebagai ikrar pengabdian yang mengikat secara moral.
«”Sumpah bukan sekadar formalitas sebagai mekanisme pembinaan PNS. Esensi sumpah merupakan komitmen yang harus ditepati dan mengandung tanggung jawab moral untuk melaksanakannya dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati,” tegas Bunda Nanik.»
Menurutnya, setiap PNS dituntut menjaga integritas, disiplin, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Karena itu, pengangkatan sebagai PNS harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik.
“Sebagai bentuk rasa syukur atas amanah ini, tunjukkan melalui dedikasi dan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Magetan,” pesannya.
Pada kegiatan tersebut, sebanyak 230 PNS diambil sumpah dan janjinya, terdiri atas 127 orang Jabatan Pelaksana, 45 orang Jabatan Fungsional Kesehatan, dan 58 orang Jabatan Fungsional Teknis.
Melalui pengangkatan dan pengambilan sumpah ini, Pemerintah Kabupaten Magetan berharap seluruh PNS yang baru diangkat mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara, serta terus memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (totok finews)
*sumber: prokopimkabmagetan











