foto : lokasi kecelakaan kakak beradik di Mojokerto//ist
TROL, Mojokerto- Kakak beradik MA (15) dan adiknya AM (10) warga desa Kertosari, kecamatan Kuterejo, kabupaten Mojokerto meninggal dunia dalam kecelakaan
di jalan raya Jatilangkung – Tempuran kecamatan Pungging, kabupaten Mojokerto, Jumat (19/8) petang.
Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Bayu Wagustyan mengatakan, kecelakaan yang menewaskan kakak beradik yang mengendarai motor itu terjadi sekitar jam 4 sore.
Awalnya, kedua korban yang mengendarai motor Honda Vario nomor polisi S 6277 NE melaju dari arah Mojosari ke arah Pacet.
Kecelakaan bermula saat korban MA membonceng adiknya AM mengendarai sepeda motor. Dan setibanya di lokasi kejadian korban berupaya mendahului truk muatan elpiji dari sisi kiri. Diduga sepeda motor korban mengalami selip saat mengerem sehingga jatuh ke kolong truk. Celakanya, korban tidak menggunakan helm.
“Penyebab kecelakaan diduga kendaraan korban mengalami selip ketika mendahului dari sisi kiri sehingga terjatuh karena saat menyalip posisi motor sempit dan mengerem di atas jalan cor berpasir,” jelasnya
Bayu menuturkan, kecelakaan itu berawal dari upaya korban untuk mendahului truk pengangkut LPG yang ada di depannya.
Truk pengangkut LPG dengan nomor polisi S 8888 P tersebut dikemudikan oleh GI (39), warga kecamatan Gudo, kabupaten Jombang
“Dari hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), kecelakaan disebabkan karena kurangnya kehati-hatian pengendara saat berusaha menyalip kendaraan yang ada di depannya,” kata Bayu, seperti diberitakan kompas.com, Jumat.
Polisi telah menangani kecelakaan tersebut. Sejumlah petugas sudah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
Pihaknya juga menggali keterangan saksi mata dan mengumpulkan beberapa barang bukti yang diperlukan.
“Kita sudah meminta keterangan sejumlah saksi. untuk sementara sopir truk dan truk serta motor sudah kita amankan ke Unit Laka Lantas Polres Mojokerto,” ungkap Bayu.(s.priyanto)
sumber : kompas.com