Oleh : Winarto – Pimpinan Redaksi
TROL, – Bahan Bakar Minyak (BBM) tetap primadona, terlebih saat ini dikala pemerintah merubah harga, semua SPBU dihiasi dengan antrean panjang mengular bagai tontonan.
Sejak lama bahan bakar fosil menjadi pembahasan internasional, sahdan semua negara mengacu pada harga pasaran internasional dalam menyusun neraca anggaran.
Sejak lama pula diberitakan berbagai cara yang dilakukan para pengangsu BBM bersubsidi.
Di wilayah Tuban Jawa timur didapati para supir truk besar saat parkir di tepi jalan memuntahkan isi tangkinya ke dalam jerigen – jerigen yang selanjutnya dibawa ketempat tertentu.
Bahkan isu tak sedap SPBU main mata pula dengan para cukong dengan cara membeli BBM bersubsidi jenis solar juga dibawa ke tempat tertentu juga.
Kedua cara itu pada akhirnya BBM diperuntukan kebutuhan industri dan atau alat berat yang mestinya menggunakan BBM tidak subsidi.
Di Jawa Tengah wilayah kabupaten Temanggung belum lama ini ditemukan mobil jenis cery menyedot isi tangki yang baru saja diisi ke dalam jerigen – jerigen.
Diberitakan NKRIGroup.com edisi 27/9 para sopir sedang menyedot BBM dari tanki mobil ke jerigen hasil ngangsu dari SPBU Candiroto Temanggung di pindah kedalam jerigen, bukan Pertalite saja ternyata juga ada belasan jerigen jenis Solar berubsidi.
Selain di tempat tersebut para pengangsu juga antri dan parkir di samping Masjid dekat SPBU.
Bambang disebut oleh media sebagai pengangsu mengaku bahwa dirinya bersama teman dengan 11 orang setiap sekali ngangsu sekali pengisian memberikan fee 3 ribu kepada operator dispenser SPBU. Bambang juga mencatut oknum anggota Polsek menerima 150 ribu perorang tiap bulan dari 11 orang dimaksud.
Di SPBU Candiroto sudah lama terjadi soal fee kepada petugas dispenser
Seperti diberitakan suaraindependentnews.id edisi 22 Desember 2021 penanggungjawab SPBU setempat juga mengakui menerima 3 ribu per jerigen yang diterima oleh operator dispenser dari konsumen.
Dan banyak lagi peristiwa soal mengakali BBM bersubsidi baik pada perniagaan maupun pengangkutan.
Di Jawa Timur tidak saja seperti keterangan di atas. Diberitakan selalu.id edisi 6 September lalu Polda Jawa Timur mengamankan 92 orang tersangka dan mengunggkap kasus terkait penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal.
Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Farman mengatakan, pihaknya telah menerima Laporan Polisi (LP) disetiap jajaran Polres Jatim, total sebanyak 62 LP dari periode Januari- September 2022.
“LP terdiri sari 57 tindak pidana BBM dan 5 tindak pidana LPG,” kata Kombes Farman, saat Konferensi Pers di Mapolda Jatim, Selasa (6/9).