Razia, 11 Sajam Ditemukan di Lapas Mojokerto

foto: ilustrasi/ist/hariansinggalang

TROL, Mojokerto – Razia uang digelar di Lapas klas II Mojokerto berhasil temukan 11 senjata tajam.

Razia dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi. Penggeledahan dilakukan petugas regu pengamanan, staff kantor, dan diawasi Satopspatnal Lapas Klas IIB Mojokerto. Petugas merazia kamar hunian di kamar hunian narapidana 11 dan 12 dan tahanan 9 dan 10.

Dedy Cahyadi mengatakan, dari hasil razia kamar hunian, petugas menemukan 11 sajam buatan, satu alat tato buatan, satu cutter, lima sendok stainless, enam charger rakitan, satu ikat pinggang, tiga buah kartu remi dan satu buah kartu domino.

“Namun tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba. Kegiatan ini merupakan razia serentak seluruh Lapas Klas IIB yang ada di Indonesia yang bertujuan untuk mendeteksi dini, mencegah gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin akan terjadi,” ungkapnya, Kamis (13/10).

Masih kata Kalapas, pihaknya akan rutin melakukan penggeledahan kamar hunian dan minimalisir dari peredaran gelap narkoba di dalam Lapas Klas IIB Mojokerto. Deteksi dini tersebut dilakukan terhadap segala sesuatu yang menggangu keamanan dan ketertiban di Lapas Klas IIB Mojokerto.

“Saya sudah mengintruksikan kepada jajaran pengamanan untuk selalu waspada terhadap segala kemungkinan dan deteksi dini terhadap keamanan dan ketertiban. Ini untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang dan deteksi dini gangguan keamanan serta meminimalisir peredaran narkoba di dalam Lapas Klas IIB Mojokerto,” tegasnya.(s supriyanto)

 

sumber:beritajatim.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *