banner 728x250
Opini  

Menciptakan Struktur Ekonomi Tahan Krisis

foto:Ilustrasi ekonomi dan pertumbuhan.

PENGHUJUNG tahun 2022, tantangan ekonomi belum terlihat berkurang. Awan ketidakpastian masih menyelimuti kinerja perekonomian di hampir semua sektor, mulai dari sektor riil sampai sektor jasa keuangan.

banner 1280x719 title=

Meredanya penyebaran Covid-19 tidak serta merta menghilangkan awan gelap tersebut. Sebaliknya, awan ketidakpastian itu semakin membesar seiring meletusnya perang Rusia-Ukraina.

Perang antar kedua negara tersebut telah mengerek harga komoditas energi dan pangan ke tingkat paling tinggi dalam sejarah perekonomian modern. Kedua negara merupakan pemasok komoditas pangan dan energi terbesar di dunia.

Kenaikan harga kedua jenis komoditas tersebut berdampak pada naiknya tingkat inflasi global secara signifikan. Bahkan beberapa negara sudah mulai berjatuhan karena tidak bisa menyesuaikan dengan kondisi yang serba tidak pasti.

Amerika Serikat (AS), Inggris, Rusia, Ukraina, Turki, dan Brasil menjadi deretan negara yang perekonomiannya sudah terlebih dahulu terguncang akibat perang Rusia-Ukraina yang tidak berkesudahan. Padahal negara-negara tersebut sebelumnya sedang berada dalam masa pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Sama seperti negara-negara lain, Indonesia juga menjadi salah satu negara yang terkena dampak dari perang Rusia-Ukraina yang tidak berkesudahan. Namun beruntungnya, Indonesia menjadi segelintir negara yang relatif mampu bertahan dari gelombang kejut yang melanda seluruh negara.
Pengalaman guncangan ekonomi
Pengalaman telah memberikan Indonesia pelajaran bagaimana menghadapi berbagai gelombang kejut ekonomi. Walaupun struktur ekonomi Indonesia masih rentan terhadap berbagai potensi guncangan ekonomi, sejak tahun 2008 struktur ekonomi Indonesia sudah mulai bisa merespon dan beradaptasi dengan berbagai gelombang kejut yang datang dari luar.

Indonesia memiliki pengalaman dan sejarah panjang terkait goncangan ekonomi yang datang dari luar dan mengganggu stabilitas sistem perekonomian nasional. Setidaknya Indonesia pernah mengalami tiga goncangan besar yang menghantam stabilitas perekonomian nasional.

Satu diantaranya bahkan berujung pada krisis politik yang menumbangkan rezim Orde Baru dan melahirkan Rezim Reformasi. Goncangan ekonomi pertama yang dialami Indonesia terjadi awal tahun 1980-an melalui gejolak harga minyak bumi.

Indonesia yang pada saat itu sangat bergantung terhadap komoditas minyak bumi harus kehilangan sumber utama pendapatannya seiring berakhirnya periode “booming” minyak bumi. Harga minyak bumi pada waktu itu jatuh sangat dalam dari sekitar 35 dolar AS per barel menjadi di bawah 10 dolar per barel.

Pemerintah Orde Baru ketika itu merespon guncangan ekonomi tersebut melalui sistem keuangan, yaitu dengan mengeluarkan paket kebijakan di sektor perbankan yang dikenal dengan istilah Paket Juni (Pakjun) 1988 dan Paket Oktober (Pakto) 1988.

Serangkaian paket kebijakan tersebut cukup efektif mengatassi kelangkaan likuiditas pada waktu itu sehingga program-program pembangunan masih tetap dapat berjalan dengan baik.

Goncangan kedua terjadi tahun 1997-1998 dan goncangan ini menjadi goncangan terbesar dalam sistem perekonomian Indonesia. Krisis ini mengakibatkan nilai tukar rupiah terdepresiasi sangat dalam dari 2.500 per dolar menjadi sekitar 16 ribu per dolar.

Goncangan yang berasal dari krisis di sektor keuangan itu berujung pada krisis politik yang menyebabkan jatuhnya rezim Orde Baru.

Goncangan ketiga terjadi tahun 2008 yang sumbernya masih sama, yaitu sektor keuangan. Namun dengan titik episentrum yang berbeda. Krisis ini berasal dari kasus subprime mortgage di AS yang kemudian menjalar ke semua negara, termasuk Indonesia.

Namun berbeda dengan banyak negara, pada tahun 2008 – 2009 Indonesia relatif mampu melalui krisis tersebut dengan baik. Di tengah pertumbuhan ekonomi dunia yang negatif, Indonesia saat itu masih mampu tumbuh positif di angka 4,5 persen.

Pengalaman menghadapi berbagai guncangan dan gejolak ekonomi tersebut telah memberikan pelajaran yang sangat berharga. Setiap rezim pemerintahan pascareformasi relatif mampu menyusun prosedur standar dalam menghadapi guncangan-guncangan sejenis yang berpotensi menghantam perekonomian Indonesia.

Namun pandemi Covid-19 yang disertai dengan perang Rusia-Ukraina tampaknya menurunkan tingkat efektivitas berbagai rencana kontigensi yang telah disusun tersebut. Pandemi Covid-19 merupakan fenomena baru yang sama sekali tidak pernah terpikirkan sebelumnya.

Hampir semua negara, termasuk Indonesia, belum memiliki klausul pelarian dan rencana kontigensi dalam menghadapi efek kejut dari pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina.

Ketidakefektifan prosedur standar dalam UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penangan dan Pencegahan Krisis membuktikan bahwa sistem dan struktur ekonomi Indonesia saat ini masih rentan terhadap berbagai goncangan ekonomi yang datang dari luar. Karena itu, fenomena pandemi Covid-19 yang disertai efek perang Rusia-Ukraina menyadarkan kita bahwa sudah saatnya kita menyusun kembali struktur ekonomi Indonesia supaya lebih tahan terhadap berbagai gelombang kejut yang berpotensi menciptakan resesi dan krisis ekonomi.

Strategi utama

Ada beberapa alternatif program kebijakan yang bisa dilakukan pemerintah dan para pelaku ekonomi dalam menyusun kembali struktur ekonomi Indonesia yang lebih tahan terhadap berbagai gelombang yang berpotensi menimbulkan resesi dan krisis ekonomi.

Pertama, pemerintah harus mendorong hilirisasi di sektor industri. Sektor industri dalam negeri harus lebih variatif baik dari sisi produk/komoditas maupun pangsa pasar.

Jika hal ini bisa dilakukan maka sektor perdagangan Indonesia tidak akan mengalami ketergantungan pada komoditas tertentu dan negara tujuan ekspor tertentu. Langkah ini sepertinya sudah mulai dilakukan oleh pemerintah saat ini.

Tantangan terbesar berikutnya adalah bagaimana kebijakan ini bisa menjadi kebijakan yang konsisten dan dapat dilanjutkan dan diperkuat oleh rezim pemerintahan selanjutnya. Selain variasi produk dan target pasar, sektor industri juga harus memiliki variasi dalam bahan baku dan sumber input produksi.

Sektor industri tidak boleh mengalami ketergantungan terhadap jenis komoditas dan sumber tertentu. Para pelaku industri harus memiliki variasi dan alternatif bahan baku industri sehingga sektor industri tidak mengalami ketergantungan terhadap satu komoditas dan negara tertentu.

Bahkan input bahan baku industri tersebut harus bisa diganti dengan bahan baku yang berasal dari dalam negeri. Dalam konteks ini maka program Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang sudah ditetapkan pemerintah selama ini harus didorong lebih kuat lagi.

Kedua, pemerintah memperdalam pasar keuangan. Walaupun investor dalam negeri sudah mulai mendominasi, jumlah investor asing di pasar modal dan pasar keuangan Indonesia masih relatif tinggi.

Dengan jumlah investor asing yang lebih dari 40 persen, sektor industri keuangan Indonesia masih memiliki risiko yang tinggi. Program peningkatan inklusi keuangan yang dilakukan pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) merupakan langkah yang sudah sangat tepat.

Namun program ini masih perlu ditingkatkan mengingat masih terdapat lebih puluhan juta penduduk Indonesia yang belum tersentuh lembaga keuangan. Di sisi lain, industri keuangan juga harus mampu melakukan akselerasi dalam digitalisasi sistem keuangannya.

Revolusi industri 4.0 serta perilaku hidup baru (new normal) akibat pandemi Covid-19 telah mengakibatkan pola perilaku ekonomi masyarakat berubah signifikan. Perilaku ekonomi masyarakat saat ini telah bergeser ke dalam platform digital yang menuntut semua transaksi dilakukan secara mobile, cepat, namun tetap aman.

Langkah BI membuat program Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan langkah yang tepat. Namun program QRIS BI ini masih banyak terfokus di daerah perkotaan. Hal ini terjadi karena infrastruktur pendukung yang berada di daerah pedesaan belum sepenuhnya siap.

Karena itu, BI bersama pemerintah harus berupaya keras supaya program QRIS bisa sampai ke daerah-daerah pelosok sehingga penguatan struktur ekonomi ini bisa terlaksana lebih cepat.

Ketiga, pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). SDM Indonesia harus berkualitas, well informed, dan terbiasa dengan penggunaan teknologi informasi.

Hal tersebut tidak akan tercapai jika struktur SDM Indonesia masih didominasi oleh lulusan sekolah dasar (SD) dan sekolah menegah pertama (SMP). Langkah-langkah tersebut merupakan program yang harus segera dilaksanakan dengan baik jika pemerintah ingin menciptakan struktur ekonomi yang kuat.

Jika langkah-langkah restrukturisasi ekonomi tersebut dapat dilakukan dengan baik, Indonesia akan memiliki struktur ekonomi yang lebih kuat dan tahan terhadap resesi dan krisis ekonomi.(*)

 

*artikel ini ini diambil keseluruhan termasuk foto dari kompas.com, edisi 19 Nopember 2022 judul tidak berubah
Penulis: Agus Herta | Editor: Egidius Patnistik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *