TROL, Magetan- Kantor DPRD kabupaten Magetan digeruduk oleh puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk melakukan audensi menyampaikan aspirasi, pada Kamis (23/2).
Rombongan PKL tersebut diterima oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Magetan, Hari Gitoyo beserta anggota dan Kepala Disperindag Magetan, Sucipto. Audensi sendiri digelar di ruang serba guna kantor DPRD Magetan.
Hari Gitoyo saat ditemui mengatakan bahwa sebelumnya para PKL tersebut telah bersurat kepada DPRD Magetan mengadukan nasib mereka, terkait rencana pembangunan di Pasar Baru kabupaten Magetan.
“Ini sebentar lagi kan ada proses pembangunan tahap ke 4 di Pasar Baru Magetan, dan yang pasti akan berdampak kepada para PKL yang ada disekitarnya. Selain itu, takutnya setelah selesai pembangunan tahap ke 4, mereka akan tersingkirkan,” ucapnya.
Lebih jauh dijelaskan oleh Hari Gitoyo, semua permasalahan yang menjadi aduan dari para pedagang kaki lima Pasar Baru hari ini sudah terserap semua dan bisa langsung terselesaikan dengan menghadirkan Kepala Disperindag Magetan.
“Dari jauh hari sudah disampaikan, biar tidak menimbulkan keresahan atau dampak negatif selama proses pembangunan nanti. Kemudian tadi juga sudah disepakati bahwa selama proses pembangunan berjalan, para pedagang kaki lima tetap diperbolehkan berjualan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Magetan, Sucipto mengatakan sebelumnya untuk menghindari masalah, Disperindag telah mensosialisasikan tentang rencana pembangunan tahap ke 4 Pasar Baru Magetan kepada para pedagang kaki lima di Pasar Baru. Selain itu, mengenai rencana itu, juga sudah di laporkan ke Bupati Magetan.
“Sebelumnya kita sudah memberikan sosialisasi pada para pedagang biar nanti ketika sudah ada pemenangnya mereka tidak kaget, sesuai dengan arahan dari pimpinan, semua pedagang yang jualan disitu tetap boleh berdagang disitu, tetapi nanti dalam kondisi tertentu tetap akan kita tata,” pungkasnya. (Totok)