TROL, Pamekasan – Sejumlah Aktivis dan Mendatangi Kantor Satpol PP Pamekasan pada Hari Kamis (14/9).
Kedayangan mereka menanyakan soal Aksi sweeping tersebut yang dilakukan masyarakat, lantaran mendapat sorotan dari berbagai aktivis. Pemicunya, karena kegiatan tersebut mestinya dilakukan aparat berwenang. Yakni, Satpol PP Pamekasan.
Sebagai bentuk protes, sejumlah aktivis mendatangi Kantor Satpol PP Pamekasan, Mereka mempertanyakan kinerja korps penegak perda itu dalam rangka mengawasi industri tembakau di Bumi Gerbang Salam.
Para aktivitas yang mendatangi Kantor Satpol PP Pamekasan itu terdiri dari perwakilan Indonesia Analisys Politic and Policy Consulting (Idea), Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K), Front Aksi Massa (FAMAS) dan Barisan Mahasiswa Merdeka (BMM).
Samhari, selaku perwakilan aktivis mengatakan, beberapa waktu terakhir, ada aksi dari masyarakat yang berjaga di pinggir jalan untuk sweeping truk bermuatan tembakau luar daerah. Aksi tesebut setidaknya sudah dua kali dilakukan.
Menurut Sahmari, tindakan tersebut jelas tidak benar. Sebab, yang mestinya bertugas mengawasi tembakau itu adalah Satpol PP Pamekasan. ”Aksi sweeping yang dilakukan beberapa orang itu kami nyatakan sangat keliru dan menyimpang,” tutur Samhari.
Pencegahan masuknya tembakau luar Madura ke Pamekasan sepenuhnya wewenang Satpol PP Pamekasan. Aksi yang dilakukan masyarakat itu sebagai bukti bahwa korps penegak perda di Pamekasan tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya.
Samhari menduga, aksi yang dilakukan masyarakat itu bukan murni kehendak masyarakat. Tetapi, diduga ada yang mengerahkan oleh oknum tertentu. ”Patut diduga, aksi yang dilakukan masyarakat itu dikerahkan oleh seseorang,” katanya.
Samhari meminta masyarakat bersikap bijak dalam mengawal industri tembakau. Sebab, sudah ada aturan dalam pengawasan tembakau. ”Mari selalu bersikap bijak. Apalagi, larangan masuknya tembakau luar Madura itu hanya berlaku di Pamekasan,” terangnya. (Hartono)