foto : sosialisasi administrasi kependudukan di balai desa napis
TROL, Bojonegoro – Dalam rangka mendukung kegiatan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke- 120 tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bojonegoro menggelar Sosialisasi Administrasi Kependudukan di Balai Desa Napis Kecamatan Tambakrejo, Senin (13/5).
Hadir dalam kegiatan ini Danramil 0813-14/Tambakrejo, Kapten Inf Andi Siswanto, Komandan SSK Satgas TMMD ke- 120 Kodim 0813 Bojonegoro, Lettu Inf Supratno, beserta anggota, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Bojonegoro, Kepala Desa Napis, Tokoh Masyarakat (Tomas), RT dan RW, serta Ketua PKK dan masyarakat Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Bojonegoro, Adi Santoso, menyampaikan bahwa dalam kegiatan sosialisasi ini pihaknya juga melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan diantaranya pembaruan KK, KTP, KIA, surat pindah maupun Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
Pentingnya administrasi kependudukan untuk berbagai kebutuhan dan keperluan masyarakat, sehingga seluruh warga masyarakat harus memiliki segala bentuk dan jenis administrasi kependudukan. “Mengingat pentingnya surat surat atau administrasi kependudukan ini, sehingga wajib bagi setiap warga negara untuk memilikinya dan juga mengurusnya jika belum memiliki,” jelas Adi Santoso.
Disampaikan juga, kalaupun masyarakat yang tidak mungkin bisa datang di kantor kecamatan maupun kantor Disdukcapil, pihak dinas memberikan pelayanan jemput bola dan langsung mendatangi warga tersebut. “Hal ini dikarenakan sesuatu hal seperti usia yang sudah tua, sakit atau berhalangan lainnya yang tidak memungkinkan hadir untuk mengurus administrasi kependudukan,” tambahnya.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, Danramil 0813-14/Tambakrejo, Kapten Inf Andi Siswanto, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi administrasi kependudukan ini sangat diperlukan masyarakat karena masih banyaknya masyarakat yang belum paham saat akan melakukan kepengurusan administrasi penduduk seperti KK, KTP, Akta Kelahiran dan KIA.
“Sehingga dengan adanya sinergitas dalam kegiatan program TMMD 120 di Tambakrejo ini kami Pemkab Bojonegoro melalui Disdukcapil bisa membantu masyarakat untuk mendapat kemudahan kepengurusan administrasi kependudukan,” pungkasnya. (adi)