Pemkab Sumenep Tekan Angka Kemiskinan dengan Program Beasiswa Pendidikan

foto: pemkab sumenep tekan angka kemiskinan dengan program beasiswa pendidikan

TROL, Sumenep – Pemkab Sumenep melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) setiap tahun selalu mengalokasikan anggaran untuk beasiswa pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu.

Program tersebut dimaksudkan untuk memberikan peluang yang sama kepada anak-anak yang memiliki semangat untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep Mustangin melalui Kepala bidang rahabilitasi sosial (Resos) Fajarisman mengatakan, ada banyak sektor yang ditempuh Pemkab Sumenep dalam mengentaskan kemiskinan, salah satunya melalui peningkatan kualitas SDM dengan memberikan beasiswa pendidikan kepada anak kurang mampu.

Menurutnya, pemberian beasiswa terhadap anak kurang mampu merupakan salah satu cara yang dapat mejadi solusi jangka panjang dan mampu memberikan dampak positif terhadap pengentasan kemiskinan.

“Peningkatan SDM melalui dunia pendidikan merupakan investasi jangka panjang dalam mengentasakan kemiskinan di Sumenep,” ujar Fajar.

Ia mengungkapkan, Pemkab Sumenep tahun ini menyediakan kuota beasiswa sebayak 520 penerima.

Tiap mahasiswa akan menerima beasiswa yang bervariasi, ada yang nominalnya 2,5 juta dan ada yang 2 juta.

“Beasiswa ini hanya diberikan satu kali melalui rekening masing-masing,” jelasnya melalui saluran telepon. Sabtu 22 Juni 2024.

Lebih lanjut Fajarisman menjelaskan, Program beasiswa yang diberikan mahasiswa itu sudah berjalan sejak tahun 2022.

Diakuinya, dari 520 kuota yang sediakan Pemkab, sudah ada 270 penerima yang sudah lolos verifikasi sesuai ketentuan, dengan rincian 140 orang untuk yang 2,5 juta dan 130 orang untuk yang 2 juta.

“Insyaallah tahun ini sudah yang ketiga kalinya, untuk yang 2 juta itu proposal pengajuannya melalui Pokir dewan,” jelasnya melalui saluran teleponnya. (22/6)

Fajarisman mengaku sangat optimis jika program beasiswa ini tepat sasaran. Sebab, pihaknya melakukan verifikasi dan validasi (verval) data dengan melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK) sebelum menentukan calon penerima beasiswa.

“Jadi, petugas kami itu urun langsung ke rumah-rumah mahasiswa yang mengajukan proposal, mengecek kondisi dan memastikan perekonomian mereka apakah layak atau tidak sebagai penerima,” pungkasnya.

 

(hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *