TROL, Kediri – Puluhan anggota PSM Banaspati Mojopahit menggelar aksi damai di depan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Kediri pada Kamis (26/6). Mereka menuntut penambahan kuota siswa di SMA/SMK Negeri se-Kediri Raya dan penyelidikan dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 1 Ngadiluwih dan SMKN 1 Kras.
Aksi ini dipicu oleh banyaknya lulusan SMP/MTs, terutama dari kalangan kurang mampu dan berprestasi, yang tak tertampung di sekolah negeri.
Perwakilan PSM, Harbaktian dan Joko Prasetyo, menyerukan penambahan pagu siswa per rombel dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Audiensi dengan perwakilan Cabdin, yang dihadiri juga oleh perwakilan Kasi Intel Kejari Kabupaten Kediri dan aparat Polres Kediri Kota, menghasilkan tanggapan beragam. Pihak Cabdin menyatakan ketidaktahuan akan dugaan pungli, seraya menyarankan pelaporan resmi jika ada bukti.
Terkait penambahan kuota, Cabdin menjelaskan adanya regulasi yang membatasi jumlah siswa per rombel maksimal 36 siswa, serta kendala teknis dan anggaran. Cabdin menyarankan PSM mengajukan tuntutan secara resmi melalui surat.
Namun, Sekjen DPP Banaspati, Har Baktian, menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti kuitansi dugaan pungli yang mencapai Rp 4,5 juta per siswa di SMAN 1 Ngadiluwih dan Rp 2 juta untuk infaq masjid di SMKN 1 Kras. Ia juga menyoroti kehadiran guru dari SMK swasta dalam audiensi, yang dianggapnya tidak relevan. Selain itu, PSM juga mengkritik sistem SPMB yang dinilai mempersempit peluang siswa miskin dan mendesak transparansi penggunaan dana BOS.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardhi, menyatakan kesiapannya menindaklanjuti laporan dugaan pungli jika ditemukan pelanggaran hukum.
Kasi SMK Cabdin Kediri, Sidik Purnomo, menjelaskan penyempurnaan sistem SPMB 2025 dan pembatasan pagu rombel sebagai arahan pusat. Ia juga menyinggung besarnya jumlah lulusan SMP/MTs (32.059) yang jauh melebihi daya tampung SMA/SMK Negeri (12.960), dan mendorong inisiatif pendirian Sekolah Rakyat.
Aksi damai berakhir dengan kesepakatan PSM untuk menyampaikan tuntutan secara resmi melalui surat, sembari mendorong penyelidikan tuntas atas dugaan pungli.(Tian)