Ekbis  

Pemkab Nganjuk Tutup Sementata Pasar Hewan

TOL,Nganjuk – Pemerintah Kabupaten  Nganjuk menutup sementara seluruh pasar hewan. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

“Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Nganjuk Nomor 443.4/1749/411.317/2022  pasar hewan ditutup sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Judi Ernanto Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Nganjuk ,Jum’at ( 27/5).

Pihaknya mengungkapkan alasan penutupan pasar hewan di Kota Bayu yakni untuk membatasi lalu lintas ternak dari luar daerah yang akan masuk ke pasar-pasar hewan di kabupaten Nganjuk setelah ditemukannya kasus positif PMK.

“Berdasarkan hasil uji Laboratorium Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta Nomor: 24026/PK.310/F.4.D/05/2022 dan Nomor 24027/PK.310/F.4.D/05/2022 tanggal 24 Mei 2022. Di Nganjuk telah ditemukan sebanyak 221 ternak sapi positif PMK,” jelasnya sembari menyebut 15 diantaranya dinyatakan telah sembuh sampai saat ini.

Untuk mengantisipasi potensi meluasnya penularan wabah (outbreak) pada ternak ruminansia di wilayah kabupaten Nganjuk, diperlukan tindakan dan penanggulangan guna menekan penyebaran penyakit PMK tersebut.

Judi menyampaikan, saat ini Pemkab Nganjuk tengah gencar melakukan edukasi kepada peternak di Kota Bayu. Penyakit PMK tersebut dapat disembuhkan dan tidak menular pada manusia.

“Langkah pencegahan yang perlu diperhatikan, yakni menjaga kebersihan kandang dan menjaga kesehatan pada hewan ternak. Seperti memberi makanan yang baik dan vitamin, ” terangnya.

Sebagai informasi, selain penutupan pasar hewan sementara di wilayah kabupaten Nganjuk melalui SE Bupati Nganjuk juga diatur tentang pembatasan lalu lintas ternak (masuk dan keluar) dari dan menuju kabupaten Nganjuk, menghentikan operasional Tempat Pemotongan Hewan (TPH) milik perorangan dan mengalihkan pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH).

Selanjutnya melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar kandang dan pasar hewan serta melakukan seleksi ketat penyembelihan/pemotongan ternak ruminansia di Rumah Potong Hewan. (edy susanto)

 

Sumber:portalinfirmasinganjuk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *