Penataan Non-ASN, Bupati Tulungagung Lantik 5.413 P3K Paruh Waktu

TROL, Tulungagung – Sebanyak 5.413 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo di Lapangan Rejoagung, Tulungagung, Rabu (31/12).

Pelantikan tersebut menjadi penanda berakhirnya masa ketidakpastian status ribuan tenaga honorer yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Kegiatan ini sekaligus merupakan bagian dari implementasi kebijakan penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu Wibowo menegaskan bahwa pengangkatan P3K Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di sektor pelayanan publik.

“Pelantikan ini bukan hanya seremoni, melainkan wujud penghargaan atas dedikasi para pegawai. Dengan status baru ini, diharapkan kinerja pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat,” tuturnya.

Bupati Gatut Sunu juga menekankan sejumlah hal yang harus menjadi perhatian P3K Paruh Waktu, antara lain peningkatan profesionalisme kerja, menjaga loyalitas dan integritas terhadap instansi, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi pelayanan publik di tahun 2026.

Menurutnya, proses pengangkatan P3K Paruh Waktu telah melalui tahapan verifikasi yang panjang dan transparan. Dengan selesainya pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap tidak ada lagi persoalan status kepegawaian tenaga non-ASN saat memasuki tahun 2026.

Pelantikan massal tersebut berlangsung khidmat dan tertib, serta dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta keluarga para peserta pelantikan. (jk)

 

#prokopimtulungagung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *