Bupati Gatut Sunu Buka Sosialisasi Permendikdasmen Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah

foto: bupati gatut sunu wibowo memberikan sambutan

TROL, Tulungagung – Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (6/2). Kegiatan ini diikuti ratusan guru dan kepala sekolah dari seluruh Kabupaten Tulungagung.

Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan arah pembangunan daerah.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang akan menentukan masa depan daerah, bangsa, dan negara,” ucap Bupati Gatut Sunu.

Ia menekankan bahwa penugasan Kepala Sekolah tidak lagi bersifat administratif semata, melainkan tugas profesional yang menuntut kompetensi dan akuntabilitas.

“Regulasi ini menegaskan bahwa menjadi Kepala Sekolah adalah tugas profesional berbasis kompetensi, bukan jabatan formalitas. Ada proses, ada persyaratan, ada pelatihan, dan ada penilaian kinerja yang harus dipertanggungjawabkan,” katanya.

Menurut Bupati, Kepala Sekolah memiliki peran strategis dalam peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Tulungagung.

“Kepala Sekolah harus menjadi pemimpin pembelajaran yang visioner, berintegritas, dan berpihak pada siswa. Mereka harus mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, kondusif, dan mendukung proses belajar mengajar,” ujarnya.

Bupati Gatut Sunu juga berpesan kepada para guru agar mempersiapkan diri secara serius dalam menghadapi regulasi tersebut.

“Guru harus memahami perannya sebagai pemimpin pembelajaran, terus meningkatkan kompetensi, mengelola sekolah secara akuntabel dan transparan, serta mampu menjembatani kebijakan pusat dengan kebutuhan daerah,” tambahnya.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Alex Arifiansyah, yang menyampaikan pemaparan terkait regulasi dan kebijakan penugasan guru sebagai Kepala Sekolah. Pemaparan disampaikan secara daring melalui telekonferensi Zoom. Alex Arifiansyah merupakan Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) sekaligus PIC Regulasi dan Kebijakan pada Tim Kerja Regulasi, Kebijakan, dan Supervisi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Inspektur Tulungagung, Kepala dan Wakil Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Tulungagung, Koordinator Wilayah UPASP, perwakilan K3S SD, perwakilan guru dari 19 kecamatan, serta panitia pelaksana dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. (jk)

 

#prokopimtulungagung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *