TROL, Magetan – Bupati Magetan, Bunda Nanik menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) Badan Pengurus Cabang (BPC) Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Magetan Tahun 2026 di Hotel Sukowati 1 Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kamis (6/8).
Muscab menjadi forum organisasi untuk memilih kepengurusan baru sekaligus merumuskan arah kebijakan Peradin Magetan dalam memperkuat peran advokat di daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Peradin Jawa Timur, Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H., beserta jajaran pengurus wilayah, pengurus, dan anggota BPC Peradin Magetan.
Dalam sidang Muscab, Noorbiyanto terpilih sebagai Ketua BPC Peradin Magetan masa bakti 2026–2028. Bersama kepengurusan yang baru, ia berkomitmen memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan profesionalisme advokat, serta mengoptimalkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ketua BPW Peradin Jawa Timur, Bambang Rudiyanto, mengatakan Muscab merupakan bagian dari proses regenerasi kepemimpinan organisasi setelah pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil). Menurutnya, kepengurusan baru diharapkan mampu menjaga soliditas organisasi sekaligus memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat.
“Harapannya, kepengurusan yang baru dapat memperkuat organisasi dan meningkatkan pelayanan bantuan hukum, termasuk program pro bono bagi masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Magetan, Bunda Nanik, mengapresiasi penyelenggaraan Muscab sebagai momentum memperkuat kontribusi organisasi advokat dalam pembangunan daerah. Menurutnya, advokat memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pemerintah Kabupaten Magetan siap bersinergi dengan Peradin dalam memperkuat supremasi hukum dan meningkatkan literasi hukum masyarakat,” kata Bunda Nanik.
Ia berharap kepengurusan baru mampu menghadirkan program kerja yang berdampak bagi masyarakat, meningkatkan profesionalisme advokat, serta adaptif menghadapi perkembangan hukum dan tantangan era digital.
Melalui kepengurusan yang baru, Peradin Magetan diharapkan semakin berkontribusi dalam memperluas akses keadilan, memperkuat penegakan hukum, dan memberikan pendampingan hukum yang profesional bagi masyarakat Kabupaten Magetan. (totok finews)
*sumber: prokopimkabmagetan











