foto: bupati magetan memberikan sambutan dalam acara peresmian balai wartawan
TROL, Magetan – Bupati Magetan Nanik Sumantri meresmikan Balai Wartawan Magetan yang berlokasi di Jalan Kartini, tepatnya di depan pertigaan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Magetan, Kamis (12/2). Peresmian tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan menjadi kado bagi insan pers di Kabupaten Magetan.
Acara peresmian dihadiri Wakil Bupati Magetan, Sekretaris Daerah, Kepala Diskominfo, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta puluhan jurnalis dari berbagai media di wilayah Magetan.
Dalam sambutannya, Bupati Nanik menegaskan Balai Wartawan diharapkan menjadi pusat aktivitas jurnalistik, sekaligus ruang diskusi dan koordinasi antarwartawan maupun dengan pemerintah daerah.
“Rekan-rekan sudah bisa menggunakan Balai Wartawan ini. Kami mohon dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk ruang diskusi, berkolaborasi, berkoordinasi, dan membuat berita yang benar-benar membangun Kabupaten Magetan, bukan berita abal-abal,” kata Nanik.
Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi. Ia berharap Balai Wartawan dapat meningkatkan kualitas pemberitaan serta kepercayaan masyarakat terhadap media.
Terkait sarana dan prasarana, Nanik menyebut perlengkapan ruangan akan dilengkapi secara bertahap. Ia juga mengingatkan agar fasilitas tersebut digunakan secara tertib, termasuk mematuhi larangan merokok di dalam gedung pemerintahan. Area khusus merokok, lanjutnya, akan disiapkan di luar ruangan.
Sementara itu, perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Magetan, Anton Suroso, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah terhadap insan pers melalui penyediaan Balai Wartawan.
Ia menekankan pentingnya dua aspek utama dalam pengelolaan media yang diistilahkannya sebagai “Jenang dan Jeneng”. “Jenang” menggambarkan pentingnya dukungan anggaran agar operasional perusahaan media tetap berjalan, sedangkan “Jeneng” merujuk pada kualitas sumber daya manusia (SDM) wartawan.
Anton menjelaskan, jenjang kompetensi wartawan terdiri atas wartawan muda, madya, dan utama yang diperoleh melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Berdasarkan data Sistem Informasi Wartawan Magetan (Siwama), terdapat 73 wartawan terdaftar di Magetan. Namun, jumlah wartawan yang telah mengikuti dan lulus UKW masih terbatas.
“Wartawan utama di Magetan baru dua orang, sedangkan madya juga masih sedikit. Kami berharap ke depan ada sinergi dengan Kominfo atau pihak terkait untuk kembali mengadakan uji kompetensi agar SDM wartawan semakin meningkat,” ujarnya.
Peresmian Balai Wartawan Magetan diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem pers lokal serta meningkatkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan media dalam menyajikan informasi yang akurat, edukatif, dan konstruktif bagi masyarakat. (totok finews)











