TROL, Tulungagung – Bupati Gatut Sunu Wibowo bersama Wakil Bupati Ahmad Baharudin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan tali asih KORPRI kepada 83 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang memasuki masa purna tugas per 1 Maret dan 1 April 2026.
Kegiatan yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Rabu (18/2) itu juga dirangkaikan dengan sosialisasi layanan ketaspenan dan perbankan serta pembekalan kewirausahaan bagi para pensiunan.
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa penyerahan SK bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi para ASN.
“Ini bukan hanya seremoni, tetapi wujud terima kasih kami atas pengabdian, loyalitas, dan integritas panjenengan semua dalam melayani masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, kontribusi para ASN telah membangun budaya kerja yang disiplin dan profesional di lingkungan birokrasi. Karena itu, ia berharap nilai-nilai tersebut menjadi teladan bagi ASN yang masih aktif.
Selain penyerahan SK dan tali asih, para pensiunan juga mendapatkan sosialisasi layanan ketaspenan dan perbankan guna memastikan hak-hak mereka terpenuhi dengan baik. Pembekalan kewirausahaan turut diberikan agar para pensiunan dapat tetap produktif secara ekonomi.
“Kami ingin masa pensiun ini menjadi fase yang tetap aktif dan mandiri. Dengan bekal informasi dan kewirausahaan, kami berharap Bapak Ibu bisa menjalani purna tugas dengan tenang dan sejahtera,” pungkas Bupati Gatut Sunu.
Hadir dalam acara tersebut Pj. Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Tulungagung, serta seluruh ASN penerima SK purna tugas. (jk)
#prokopimtulungagung











