Bupati Pacitan Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Jatim

TROL, Pacitan – Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Timur, Senin (30/03). Penyerahan dilakukan di kantor BPK Jawa Timur bersama 38 pemerintah daerah kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Penyerahan LKPD Unaudited tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan sekaligus upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas.

LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.

Selain itu, dokumen turut dilengkapi dengan surat pernyataan tanggung jawab kepala daerah, hasil reviu Inspektorat, laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), laporan ikhtisar realisasi kinerja pemerintah daerah, serta ikhtisar laporan dana desa.

Selanjutnya, laporan tersebut akan melalui proses pemeriksaan oleh BPK guna memperoleh opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. (*)

 

#prokopimpacitan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *