Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Tulungagung Deklarasikan Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah Rumah Tangga

TROL, Tulungagung – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menggelar Deklarasi Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Jumat (5/6). Kegiatan dipusatkan di RT 003 RW 009 kelurahan Kepatihan, kecamatan Tulungagung.

Deklarasi tersebut dihadiri Deputi Penanggung Jawab Pengelolaan Limbah B3 dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, unsur Forkopimda Tulungagung, Kepala UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur, para kepala organisasi perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Tulungagung.

Hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Tulungagung, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung, Ketua Forum Komunitas Hijau Kabupaten Tulungagung, Ketua Baznas Tulungagung, organisasi kepemudaan, komunitas lingkungan, sekolah Adiwiyata, serta berbagai lembaga dan organisasi masyarakat.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus mengalami perubahan paradigma, dari yang selama ini bertumpu pada sistem hilir menjadi berbasis sumber, yakni dimulai dari rumah tangga dan lingkungan Rukun Tetangga (RT).

plt bupati tulungagung ahmad baharudin berikan sambutan

Ia menilai, ketergantungan pada sistem pengangkutan dan pembuangan akhir tidak lagi memadai di tengah meningkatnya volume sampah.

“Penanganan sampah harus dilakukan secara sistematis dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.

“Tema global Inspired by Nature Climate serta tema nasional Saatnya Bekerja untuk Iklim harus menjadi landasan aksi nyata kita bersama,” lanjut Plt Bupati dalam sambutannya.

Plt Bupati juga menegaskan bahwa penanganan sampah merupakan bagian dari prioritas nasional sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia dalam menghadapi kondisi darurat sampah.

“Pemerintah daerah berharap masyarakat menghidupkan kembali gerakan Jumat Bersih sebagai langkah awal pembiasaan pemilahan sampah dari rumah,” katanya.

Berdasarkan data verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia tahun 2025, Kabupaten Tulungagung menghasilkan timbunan sampah sekitar 2.454,59 ton per hari. Angka tersebut menunjukkan besarnya tekanan terhadap sistem pengelolaan sampah daerah dan perlunya penguatan dari sisi hulu.

plt kepala dinas lingkungan hidup anang prastitianto menyampaikan laporan kegiatan

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung, Anang Prastitianto mengatakan gerakan ini merupakan upaya memperkuat komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan sampah berbasis sumber.

“Langkah ini dilakukan untuk menekan volume sampah, menjaga kelestarian lingkungan, dan mewujudkan pengelolaan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Selain deklarasi, kegiatan juga dirangkaikan dengan peluncuran Surat Instruksi Bupati kepada seluruh instansi dan masyarakat terkait gerakan pemilahan sampah, serta penandatanganan kesepakatan bersama sejumlah lembaga untuk penguatan pengelolaan sampah di daerah.

Meski demikian, sejumlah pihak berharap gerakan ini tidak berhenti pada tataran seremonial. Tantangan pengelolaan sampah di Tulungagung dinilai masih membutuhkan penguatan infrastruktur, pengawasan, serta perubahan perilaku masyarakat secara konsisten.

Pemerintah daerah diharapkan mampu memastikan implementasi gerakan tersebut berjalan hingga tingkat rumah tangga, sehingga pengelolaan sampah dapat menjadi budaya bersama, bukan sekadar program tahunan. (jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *