TROL, Tulungagung – Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin bersama Ketua DPRD Tulungagung Marsono menerima audiensi aksi damai Gabungan Elemen Perjuangan Aspirasi Rakyat (GEMPAR) Tulungagung di depan Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung, Selasa (9/6).
Audiensi tersebut turut dihadiri Pj Sekda Tri Hariadi, perwakilan ATR/BPN, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Pertemuan berlangsung terbuka dengan pengamanan aparat, dan menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, legislatif, serta elemen masyarakat.
Dalam kesempatan itu, GEMPAR menyampaikan 11 tuntutan yang mencakup tata kelola pemerintahan, pemberantasan korupsi, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga isu reformasi agraria. Massa meminta adanya langkah konkret dan transparan dari pemerintah daerah dalam menyikapi berbagai persoalan yang dinilai menjadi perhatian publik.
Menanggapi aspirasi tersebut, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara demokratis.
“Seluruh poin yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku, dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah. Untuk hal-hal yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun KPK, kami siap mendukung dan bersinergi dalam proses penyelesaiannya,” ucapnya.
Ia juga memastikan evaluasi kinerja perangkat daerah akan dilakukan secara berjenjang melalui Inspektorat Daerah guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung Marsono menyatakan lembaganya akan mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. DPRD, kata dia, siap menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan melalui mekanisme kelembagaan.
“Kami akan memperkuat pengawasan penggunaan anggaran daerah dan kualitas pelayanan publik, serta mendorong percepatan pembahasan rancangan peraturan daerah yang masih tertunda,” katanya.
Audiensi ditutup dengan penyerahan dokumen 11 tuntutan dari perwakilan GEMPAR kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Dokumen tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Melalui dialog tersebut, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif, transparan, dan berpihak pada kepentingan warga Kabupaten Tulungagung. (jk)











