TROL, Tulungagung – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, M.Si., membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Mitigasi Risiko pada Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Narita Hall, Rabu (8/7). Kegiatan tersebut diikuti Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Dalam sambutannya, Tri Hariadi menegaskan bahwa pelaksanaan kontrak merupakan tahapan krusial yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, setiap risiko yang muncul dalam pelaksanaan kontrak harus diidentifikasi dan dimitigasi sejak awal agar tidak menghambat pencapaian program pemerintah.
“Pelaksanaan kontrak tidak terlepas dari berbagai risiko, mulai dari keterlambatan pekerjaan, perubahan ruang lingkup, ketidaksesuaian spesifikasi, kendala administrasi, hingga potensi sengketa hukum. Jika risiko-risiko tersebut tidak diidentifikasi dan dimitigasi sejak dini, dampaknya dapat memengaruhi kualitas hasil pekerjaan, serapan anggaran, bahkan menimbulkan konsekuensi hukum bagi para pihak yang terlibat,” ujarnya.
Ia mengatakan, bimbingan teknis tersebut memiliki nilai strategis dalam meningkatkan kompetensi aparatur yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Saya berharap seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman mengenai identifikasi risiko, analisis risiko, penyusunan langkah-langkah mitigasi, serta pengambilan keputusan yang tepat dalam pelaksanaan kontrak,” katanya.
Menurut Tri Hariadi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengadaan menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan proses pengadaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Trihadi Setyowati, ST, MT., selaku panitia pelaksana menjelaskan bimtek diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan keberhasilan pengadaan barang/jasa pemerintah. Kegiatan ini juga bertujuan menjaga kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, meminimalkan potensi sengketa kontrak, serta mendorong efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Selain itu, melalui kegiatan ini para peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pelaksanaan kontrak sehingga setiap pekerjaan dapat diselesaikan sesuai ketentuan, spesifikasi teknis, waktu pelaksanaan, mutu, dan biaya yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan bimtek ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa yang profesional, transparan, dan berintegritas guna mendukung pelaksanaan pembangunan daerah secara optimal. (jk)











