TROL, Magetan – Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Air Minum Lawu Tirta. Hal itu disampaikannya saat menghadiri sekaligus memberikan pengarahan dalam penandatanganan kontrak kinerja anggota Dewan Pengawas Perumdam Lawu Tirta terpilih, Bahtiar Nurul Hudha, S.T., M.IP., Senin (10/8).
Penandatanganan kontrak kinerja yang berlangsung di Ruang Rapat Pendapa Surya Graha tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Dewan Pengawas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya kepada Pemerintah Kabupaten Magetan maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.
Bupati Nanik mengatakan, kontrak kinerja tidak boleh dimaknai sebatas dokumen administratif. Menurutnya, dokumen tersebut merupakan bentuk komitmen, tanggung jawab, sekaligus janji Dewan Pengawas dalam memastikan Perumdam Lawu Tirta dikelola secara profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sebagai Dewan Pengawas, Saudara memiliki peran yang sangat vital. Saudara adalah ‘mata dan telinga’ saya selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk memastikan bahwa Perumdam Lawu Tirta berjalan sesuai dengan koridor regulasi, efisien, sehat secara finansial, dan prima dalam pelayanan,” tegas Nanik.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan empat fokus strategis yang harus menjadi perhatian Dewan Pengawas.
Pertama, mengoptimalkan fungsi pengawasan. Dewan Pengawas diminta memastikan seluruh proses pengelolaan perusahaan berjalan sesuai regulasi, prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta kepentingan masyarakat.
Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan air minum, Perumdam Lawu Tirta dituntut terus meningkatkan kualitas, keandalan, dan responsivitas pelayanan kepada pelanggan.
Ketiga, memastikan kepatuhan terhadap target kontrak kinerja. Setiap target yang telah disepakati harus menjadi acuan dan dievaluasi secara konsisten sehingga kinerja perusahaan dapat terukur dan dipertanggungjawabkan.
Keempat, menjaga sinergitas. Bupati meminta Dewan Pengawas membangun koordinasi yang kuat dengan KPM, jajaran Direksi, Pemerintah Kabupaten Magetan, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Pengawasan harus berjalan dengan baik, tetapi tetap dalam semangat membangun. Sinergi antara Dewan Pengawas dan Direksi sangat penting agar setiap persoalan dapat segera dicarikan solusi dan setiap peluang pengembangan perusahaan dapat dimanfaatkan secara optimal,” kata Nanik.
Bupati juga optimistis keberadaan anggota Dewan Pengawas yang baru dapat memberikan energi positif bagi Perumdam Lawu Tirta. Dengan kapabilitas, integritas, dan pengalaman yang dimiliki, ia berharap Dewan Pengawas mampu menjalankan amanah secara profesional dan mendorong perusahaan semakin sehat serta mandiri.
“Harapan kita bersama, Perumdam Lawu Tirta menjadi perusahaan daerah yang sehat, mandiri, dan berkinerja unggul, serta mampu memberikan pelayanan air minum yang semakin baik kepada masyarakat,” ucapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BKPSDM, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Kabupaten Magetan, Ketua dan Anggota Dewan Pengawas, serta jajaran Direksi Perumdam Lawu Tirta.
Penandatanganan kontrak kinerja ini sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan amanah Dewan Pengawas dengan target dan tanggung jawab yang terukur, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola Perumdam Lawu Tirta dan meningkatkan manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Magetan. (Totok finews)
*sumber: prokopimkabmagetan











