TROL, Pacitan – Musim kemarau yang diperkirakan berlangsung panjang mulai berdampak pada ketersediaan air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Pacitan. Hingga Agustus 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pacitan mencatat permintaan bantuan air bersih telah datang dari 36 desa yang tersebar di delapan kecamatan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan. Pemkab menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan menghadapi musim kemarau dan potensi dampak kekeringan, Senin (24/8).
Rakor dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Pacitan Heru Wiwoho dan dihadiri langsung Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji.
Dalam rakor tersebut, Bupati meminta camat dan kepala desa (kades) memperkuat verifikasi terhadap wilayah yang terdampak kekeringan. Verifikasi tidak hanya menyangkut lokasi terdampak, tetapi juga kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
Langkah itu dinilai penting agar bantuan yang diberikan pemerintah tepat sasaran sekaligus mampu menjawab kebutuhan warga di lapangan.
“Verifikasi harus, tapi jangan terlalu lama karena ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” kata Indrata.
Menurutnya, camat dan kades sebagai pemangku wilayah memiliki peran penting karena paling mengetahui kondisi geografis maupun kebutuhan masyarakat. Karena itu, informasi dari tingkat bawah harus benar-benar menggambarkan kondisi riil di lapangan.
Bupati juga meminta agar penanganan tidak hanya mengandalkan satu pihak. Jika kemampuan Pemkab Pacitan belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan, keterlibatan pihak ketiga atau swasta dapat dilakukan.
Namun, bantuan dari pihak ketiga tetap harus berada dalam koordinasi dan kendali Pemkab Pacitan agar distribusinya terarah dan tidak tumpang tindih.
Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Pacitan Erwin Andriatmoko mengatakan, berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau tahun ini diperkirakan berlangsung cukup panjang.
Kondisi tersebut, kata Erwin, perlu diantisipasi bersama agar dampak kekeringan tidak semakin meluas.
“Kalau keterlibatan bersama ini terjadi maka verifikasinya juga lebih valid sehingga jika ada usulan perubahan atau penambahan bisa tertangani dengan baik,” ucapnya.
BPBD Pacitan mencatat lima wilayah masuk kategori kemarau ekstrem. Wilayah tersebut meliputi Kecamatan Donorojo, Punung, Pringkuku, Arjosari, dan Sudimoro.
Selanjutnya, tiga kecamatan masuk kategori kemarau sangat panjang, yakni Nawangan, Bandar, dan Tegalombo. Sedangkan empat kecamatan lainnya, yakni Pacitan, Kebonagung, Tulakan, dan Ngadirojo, masuk kategori kemarau panjang.
Dengan ancaman kemarau yang masih berlangsung, Pemkab Pacitan menekankan pentingnya kecepatan respons sekaligus akurasi data di lapangan. Koordinasi lintas wilayah diharapkan dapat memastikan kebutuhan air bersih masyarakat terdampak segera tertangani sebelum kondisi kekeringan semakin parah. (can)
*sumber: prokopimpacitan











